Iniriau.com, Pekanbaru - Pasca mendapatkan aduan dari warga, Anggota DPRD Pekanbaru Syafri Syarif meninjau lokasi tempat usaha kuliner Cobek Merapi yang berada di Jalan HR Soebrantas, tepatnya di seberang Oleh-Oleh Nadira Napoleon, Selasa (27/01). Pasalnya, pembangunan tempat makan tersebut dinilai menyalahi aturan karena mencaplok Daerah Milik Jalan (DMJ) sehingga membuat aliran drainase mengalami penyempitan dan pendangkalan.
Warga mengadu ke Syafri Syarif selaku Anggota DPRD Pekanbaru Dapil Tuah Madani–Binawidya, yang terganggu dengan pembangunan drainase di sekitar lokasi usaha tersebut karena menyebabkan air tidak mengalir dengan lancar dan berpotensi menimbulkan banjir.
Politisi Golkar ini turun ke lokasi tak sendirian, melainkan didampingi Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar dan Anggota Komisi I Aidhil Nur Putra, serta personel Satpol PP Kota Pekanbaru.
"Hari ini saya turun setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait progres pembangunan tempat usaha makanan ini. Kita lakukan pengecekan perizinan, progres pembangunan terhadap drainasenya,” kata Syafri.
Di lokasi, ditemukan indikasi pembangunan area parkir yang memakan drainase. Sehingga, aliran air menjadi sangat kecil dari drainase yang lain. Kondisi ini menjadi kekhawatiran masyarakat tempat.
“Kalau drainasenya sempit, dampaknya jelas pasti air tidak mengalir dengan baik dan ini bisa memicu banjir. Inilah yang ditakutkan warga,” ujarnya.
Secara administrasi, usaha tersebut telah memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan dinyatakan lengkap. Meski begitu, pelaku usaha tersebut diminta untuk memperbaiki bangunannya sesuai dengan aturan yang diberlakukan di Kota Pekanbaru. Terutama, saluran drainasenya.
“Kita mendukung dan tak melarang pelaku usaha untuk berinvestasi, silahkan berusaha tapi tolong perhatikan lingkungan. Jangan mengabaikan dampaknya terhadap masyarakat sekitar,” tegas Syafri. **