iniriau.com, Pekanbaru – Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Murni Provinsi Riau Tahun 2026 kembali digelar Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Medium DPRD Riau pada Minggu (23/11/2025) itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Ahmad Termizi.
Rapat sempat ditunda dan dijadwalkan ulang pada Senin (24/11/2025) untuk melanjutkan pembahasan sejumlah agenda penting terkait rancangan APBD 2026.
Dalam rapat tersebut, hadir anggota Banggar DPRD Riau, antara lain Abdullah, Muhtarom, Manahara Napitupulu, Suyadi, Nur Azmi Hasyim, Darmalis, Monang Eliezer Pasaribu, Mohammad Fadel Variza, Jons Ade Nopendra, dan Zulfadli Alhamdi.
Sementara dari pihak TAPD, hadir Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, Asisten II Setdaprov Riau M. Job Kurniawan, Plt. Kepala BPKAD Riau Ispan S. Syahputra, serta jajaran TAPD lainnya.
Sejumlah poin krusial dibahas, mulai dari capaian kinerja ASN, rincian kegiatan pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), peningkatan potensi pendapatan daerah, prioritas belanja daerah, hingga dana transfer pusat dan komponen belanja seperti gaji ASN serta anggota DPRD.
Setelah melalui pembahasan, rapat menyepakati penetapan nilai KUA-PPAS APBD 2026 untuk kemudian dibawa ke tahap selanjutnya sebagai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Provinsi Riau Tahun 2026.**(ADV)
