iniriau.com, Bengkalis – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis meningkatkan keamanan dengan menggelar razia rutin di blok hunian warga binaan. Pada Jumat malam (21/11/2025), Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP), Diasta Krismayandi, memimpin langsung operasi yang menyasar Blok A, khususnya kamar 12.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 WIB ini bertujuan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua unit pengisi daya telepon seluler dan sebilah senjata tajam.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan dan didokumentasikan. Pihak Lapas belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas pemilik barang-barang tersebut.
Razia ini melibatkan seluruh anggota Regu Pengamanan (Rupam) I serta sejumlah CPNS Lapas Bengkalis. Fokus utama adalah mencegah peredaran narkoba, telepon seluler ilegal, senjata tajam, dan barang-barang lain yang dapat mengancam keamanan lapas.
Diasta Krismayandi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi deteksi dini untuk menjaga situasi Kamtibmas di Lapas Bengkalis tetap stabil.
"Kami akan menindaklanjuti setiap temuan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Upaya penggeledahan akan terus kami intensifkan sebagai langkah preventif terhadap berbagai potensi gangguan," ujarnya.**
- Hukum
- Bengkalis
Lapas Bengkalis Intensifkan Razia, Sita Sejumlah Barang Terlarang
Rudi
Ahad, 23 November 2025 - 16:54:20 WIB
Petugas menggeledah narapidana di Kamar 12, Blok A (foto: istimewa)
#Hukrim
Index3
4
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Razia Malam, Lapas Bengkalis Sisir Blok Hunian dan Amankan Barang Terlarang
Sabtu, 07 Maret 2026 - 14:35:03 Wib Hukum
Khariq Anhar Divonis Bebas, Hakim Nilai Dakwaan Penghasutan Tak Terbukti
Sabtu, 07 Maret 2026 - 09:53:55 Wib Hukum
Kabur Saat Digerebek Polisi, Pria di Siak Kecil Lompat dari Lantai Dua Rumah
Sabtu, 07 Maret 2026 - 09:23:40 Wib Hukum
Kajati Riau Sebut Kasus Pembunuhan Gajah di Pelalawan Miliki Unsur Pemberatan
Jumat, 06 Maret 2026 - 20:44:24 Wib Hukum