Aldiko Putra Gugat Gubri, Pemprov: Prosedur PAW Sudah Benar

Aldiko Putra Gugat Gubri, Pemprov: Prosedur PAW Sudah Benar
Ilustrasi -net

iniriau.com, Pekanbaru – Mantan anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Aldiko Putra, memilih menempuh jalur hukum untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor Kpts. 316/IV/2025 tertanggal 17 April 2025, yang menjadi dasar pemberhentiannya dari kursi legislatif. Gugatan itu resmi dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru.

Kuasa hukum Aldiko, Shelfy Asmalinda SH MH, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam menghadapi keputusan tersebut.

“Kami akan memanfaatkan seluruh ruang hukum yang ada demi melindungi hak klien kami. Langkah ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk perlawanan terhadap keputusan yang kami nilai cacat prosedur,” ujarnya, Jumat (2/5).

Shelfy juga mengungkapkan, gugatan tidak hanya ditujukan kepada SK Gubernur, tetapi juga akan melebar kepada pihak-pihak lain yang dinilai berperan dalam proses Penggantian Antarwaktu (PAW) yang dinilai sarat polemik. Sebelumnya, pada Rabu (30/4), Aditya Permana telah resmi dilantik sebagai pengganti Aldiko.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi, memastikan bahwa proses PAW yang dilakukan pemerintah daerah sudah sesuai aturan main.
“Setiap usulan yang masuk dari partai politik kami tindak lanjuti sesuai jalur resmi. Mulai dari DPRD kabupaten ke KPU, lalu bupati ke gubernur, hingga penerbitan SK dalam waktu maksimal 14 hari. Kalau itu tidak diproses, justru melanggar ketentuan,” kata Yan.

Ia menambahkan, perbedaan pandangan yang terjadi di internal partai merupakan persoalan internal yang sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme Mahkamah Partai.


“Pemprov Riau menghargai setiap upaya hukum yang dilakukan. Silakan diuji di pengadilan, dan kami siap mengikuti seluruh prosesnya,” tegas Yan.

Kasus ini menjadi bagian dari rangkaian sengketa politik dan hukum terkait PAW anggota legislatif di daerah, yang kerap memicu tarik-menarik antara aturan formal dan dinamika internal partai.**
 

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index