iniriau.com, INHU - Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, dihebohkan oleh kasus pencurian ternak yang tak hanya merugikan secara materi, tapi juga melukai hati. Dari tujuh pelaku yang ditangkap, satu di antaranya adalah anak kandung korban sendiri.
Kasus ini terbongkar setelah SGT (51), warga Desa Titian Resak, melapor ke polisi pada Kamis (7/8/2025). Ia kehilangan tiga ekor sapi jenis Limosin dan Bali pada Jumat (25/7/2025) di areal kebun PT Inecda, Blok P18 Desa Petala Bumi.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menceritakan pengungkapan ini bermula dari jejak yang mengarah kepada KB alias Bana, rekan kerja korban. Dari pemeriksaan KB, polisi mengidentifikasi enam nama lain: RDS (anak korban), JS, RJ alias Sijul, HT alias Yoyok, FRL, dan NY.
“Mereka menggiring sapi keluar dari lokasi, lalu menjualnya di Peranap dengan harga total Rp27 juta. Satu ekor bahkan ditemukan mati sebelum sampai ke pembeli,” ungkap Fahrian, Jumat (8/8/2025).
Drama penangkapan pun tak kalah mengejutkan. KB kedapatan membawa senapan angin dengan peluru berisi cairan bius dan amunisi aktif kaliber 5,56 mm. Ia juga mengaku memiliki senjata api laras panjang rakitan yang disimpan di rumah. Polisi menyita ponsel, mobil Grandmax, serta senjata api rakitan sebagai barang bukti.
“Ini pengingat bagi semua bahwa ikatan keluarga tidak membenarkan kejahatan. Siapapun pelakunya, konsekuensi hukum tetap berlaku,” tegas Kapolres.
Seluruh pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Seberida sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.**