iniriau.com, PEKANBARU — Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus menunjukkan sikap tegas dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini ditandai dengan deklarasi dan penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia dan Pemberantasan TPPO yang dilakukan Bupati Bengkalis Kasmarni di Aula Polda Riau, Kamis (17/7/2025).
Acara ini dihadiri tokoh-tokoh penting dari berbagai instansi, seperti Pj Sekda Provinsi Riau M. Job Kurniawan yang mewakili Gubernur Riau, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Aspidum Kejati Riau Silpia Rosalina, Kepala BIN Daerah Riau Brigjen Pol Bambang Heri S, serta perwakilan dari TNI AU, Pemkab Kepulauan Meranti, dan Pemko Dumai.
Kehadiran Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menjadi perhatian utama. Dalam pidatonya, ia mengungkapkan keprihatinan terhadap maraknya praktik penempatan pekerja migran nonprosedural.
"Saya ingin Kapolda menjatuhkan hukuman seberat-beratnya bagi para mafia TPPO. Jangan beri ruang sedikit pun," tegas Menteri Abdul Kadir Karding.
Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Riau atas keberhasilannya membongkar jaringan perdagangan orang. Menurutnya, ini adalah kali pertama dalam masa jabatannya melihat aparat penegak hukum daerah begitu aktif dan serius dalam menangani TPPO.
Sementara itu, Bupati Bengkalis Kasmarni menegaskan bahwa pemerintahannya akan terus mendukung segala upaya pencegahan dan penindakan terhadap perdagangan manusia, khususnya di wilayah-wilayah yang rentan.
“Kami tidak akan diam melihat masyarakat desa menjadi korban. Perlindungan terhadap warga adalah prioritas kami,” ujar Kasmarni dengan penuh ketegasan.
Kasmarni juga menyambut baik rencana Pemerintah Pusat untuk mendirikan pos pengawasan di setiap wilayah rawan TPPO, termasuk Bengkalis. Ia menyebut langkah ini sebagai terobosan nyata dari Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian P2MI.
"Langkah jemput bola seperti ini adalah bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Kami sangat mengapresiasi," tambahnya.
Dari Kabupaten Bengkalis, turut hadir mendampingi Kasmarni sejumlah pejabat tinggi daerah seperti Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, Kadis Nakertrans Salman Alfarisi, Kadis Sosial Paulina, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Emilda Susanti, serta jajaran lainnya.
Deklarasi dan penandatanganan ini diharapkan menjadi awal dari sinergi lebih kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh elemen terkait dalam memutus mata rantai perdagangan orang, khususnya di Provinsi Riau.**(Infotorial)