Gawat, Keselamatan 1.142 Pelajar SD An Namiroh 3 Terancam

Gawat, Keselamatan 1.142 Pelajar SD An Namiroh 3 Terancam
Sekolah Dasar (SD) An Namiroh 3. (foto: istimewa).

Iniriau.com, Pekanbaru - Diduga melanggar izin, pembangunan lantai 5 gedung Sekolah Dasar (SD) An Namiroh 3 yang berada di Jalan Kelapa Sawit menuai sorotan tajam dari kalangan wakil Rakyat di DPRD Pekanbaru. Pasalnya, keselamatan sebanyak 1.142 peserta didik menjadi terancam karena pembangunan tidak mengindahkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Bangunan sekolah yang berada di Jalan Kelapa Sawit itu hanya memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk satu lantai, izin ini dimiliki yayasan sejak tahun 2012.

Kini, bangunan gedung tersebut sudah berdiri hingga 5 lantai. Dengan kondisi lantai 5 masih dalam tahapan perampungan pembangunannya. Dalam artian, indikasi pelanggaran itu tak terendus selama hampir 13 tahun.

Terkait dugaan pelanggaran, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru memintai keterangan terhadap Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru, Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMT-SP) Pekanbaru serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pekanbaru.

Keterangan itu dimintai dalam pertemuan yang berlangsung di ruangan Komisi III DPRD Pekanbaru, Senin (14/7). Dan terkuak jikalau izin bangunan sekolah itu memang terindikasi dilanggar oleh pihak sekolah.

Penata Perizinan Ahli Madya DPMPT-SP Pekanbaru Quarte Rudianto membenarkan bahwa sekolah itu hanya memegang izin satu lantai pada tahun 2012, tanpa adanya pembaharuan izin untuk penambahan bangunan lainnya.

“Izin mereka itu hanya ada satu lantai di tahun 2012,” kata Quarte usai melakukan pertemuan dengan Komisi III DPRD Pekanbaru.

Seiring berjalan waktu, sebut Quarte, pihak sekolah malah menambah bangunan menjadi tiga lantai, kemudian menjadi lantai 4, hingga kini sudah dikerjakan untuk lantai yang ke 5.

Setelah persoalan ini mencuat dari laporan wali murid, pihak pemerintah langsung melakukan tindakan dengan melakukan pemanggilan dari instansi terkait dan juga pihak sekolah.

“Kita sudah memberikan saran dan masukan bahwa mereka ini salah dari peraturan yang ditentukan. Pertama soal izin hanya untuk satu lantai,” papar Quarte.

Pihaknya, tambah Quarte, sudah memberitahukan agar tidak menambah bangunan lagi untuk sekarang termasuk terhadap lantai 4 yang tidak boleh dilakukan aktivitas.

Pihak DPMPT-SP akan mengambil kebijakan setelah mendapat hasil dari peninjauan dan rekomendasi dari Dinas PUPR terkait konstruksi bangunan sekolah itu, apakah nantinya akan dilakukan penutupan atau kebijakan lainnya.

“Menunggu hasil dari konsultan konstruksi bangunan, apakah layak untuk dibangun lima lantai itu. Untuk yang tidak berizin itu lantai 2, lantai 3, lantai 4 dan lantai 5,” urainya.

Komisi III DPRD Pekanbaru bersama rombongan turun langsung ke sekolah itu, mereka melakukan pertemuan yang juga dihadiri oleh beberapa wali murid yang menyampaikan keresahannya.

“Kami wali murid resah, terutama soal keselamatan,” kata Rangga, salah seorang wali murid.

Keselamatan yang dimaksudnya ialah masih adanya aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) ditengah berlangsungnya pengerjaan lantai 5. Dikhawatirkan adanya jatuhan material bangunan yang mengenai anak-anak.

“Struktur bangunan dilanjutkan, terus anak-anak berisiko, saat pembangunan tiba-tiba ada bata yang jatuh,” paparnya.

Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Niar Erawati menegaskan, bahwa bangunan sekolah itu tidak layak untuk dibangun sebanyak 5 lantai dengan dasar konstruksi awal hanya untuk satu lantai saja.

“Kami datang bukan sebagai pengawas saja, akan tetapi bagaimana menjamin keselamatan anak sekolah,” kata Niar usai mendatangi SD An Namiroh 3.

Terkait persoalan ini, sebutnya, belum mendapat solusi hingga menunggu keputusan pihak yayasan hingga pukul 20.00 WIB terkait bagaimana proses belajar akan dilanjutkan.

“Berpindah tempat belajarnya dan itu dilakukan secara offline, dan kemudian gedung ini akan dikosongkan,” ungkapnya.

Kebijakan ini akan berlaku, selama proses peninjauan rekonstruksi bangunan berlangsung. **

 

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index