LPj APBD 2024 Disahkan, DPRD Kuansing Tekankan Evaluasi Kinerja Pemkab

LPj APBD 2024 Disahkan, DPRD Kuansing Tekankan Evaluasi Kinerja Pemkab
Penandatanganan pengesahan Perda LPj pelaksanaan APBD Kuansing 2024 dalam paripurna di gedung DPRD Kuansing, Jumat (11/7/2025) - foto: istimewa

iniriau.com, KUANSING  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Jumat (11/7/2025).

Pengambilan keputusan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kuansing, Juprizal. Agenda utama rapat adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, yang disampaikan oleh juru bicara, Firman Rendiansyah.

Dalam pandangan akhirnya, DPRD menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan anggaran, namun juga menyertakan sejumlah catatan strategis. Catatan ini mencakup aspek pengelolaan anggaran yang belum maksimal, pelaksanaan program yang dinilai belum merata, serta pentingnya transparansi dalam penggunaan dana publik.

"Setiap kritik dan saran yang muncul merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai harapan masyarakat," ujar Ketua DPRD Kuansing, Juprizal, usai paripurna.

Menanggapi hal itu, Bupati Kuansing, Suhardiman Amby menyatakan kesiapannya menindaklanjuti masukan DPRD demi perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.

"Kami melihat ini sebagai bentuk kemitraan yang konstruktif. Semua masukan akan kami tindak lanjuti secara serius untuk menyempurnakan langkah pembangunan," tegas Suhardiman.

Pengesahan LPj APBD 2024 ini sekaligus menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk membenahi tata kelola keuangan dan pemerintahan yang lebih transparan serta berorientasi pada hasil.**
 

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index