Blok Rawan Digeledah, Lapas Bengkalis Sita Barang Terlarang dari Kamar Napi

Blok Rawan Digeledah, Lapas Bengkalis Sita Barang Terlarang dari Kamar Napi
Razia Lapas Bengkalis (foto: istimewa)

iniriau.com, Bengkalis – Dalam rangka memperketat pengawasan dan menjaga ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis, jajaran petugas kembali menggelar razia mendadak di sejumlah kamar hunian warga binaan, Rabu (18/6/2025).

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Bengkalis, Kriston Napitupulu, didampingi Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib) serta Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Diasta.

Kegiatan tersebut menyasar blok-blok yang dianggap rawan gangguan keamanan. Dengan tetap menjunjung tinggi prinsip humanis dan profesional, petugas menyisir seluruh area kamar untuk mencari barang-barang terlarang.

“Razia ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang,” tegas Kalapas Kriston dalam keterangannya.

Ia menambahkan, razia dilakukan baik secara rutin maupun insidentil untuk mendukung penuh program Zero Halinar (bebas handphone, pungli, dan narkoba) yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Hasilnya, sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di kamar napi berhasil diamankan, mulai dari kabel, perangkat elektronik rakitan, hingga benda logam yang berpotensi disalahgunakan. Seluruh barang temuan langsung didata dan disita untuk dimusnahkan sesuai prosedur.

“Pengawasan dan penegakan disiplin akan terus kami tingkatkan demi menciptakan suasana yang kondusif dan mendukung keberhasilan program pembinaan bagi warga binaan,” tutup Kriston.**
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index