Tiga Perampok 250 Emas Warga Agam Berhasil Diringkus, Korban Berharap Polisi Usut Tuntas dan Kembalikan BB

Tiga Perampok 250 Emas Warga Agam Berhasil Diringkus, Korban Berharap Polisi Usut Tuntas dan Kembalikan BB
TKP perampokan emas di jorong Galudua Nagari Koto Tuo Kecamatan IV Koto Kabupaten Agam, Sumatera Barat (foto: istimewa)

iniriau.com, SUMBAR – Empat hari buron, Polres Bukittinggi akhirnya berhasil meringkus tiga pelaku perampokan di rumah seorang warga bernama Marwis (65) di Jorong Galudua, Nagari Koto Tuo, Kecamatan Ampek Koto, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Dalam aksinya yang berlangsung Minggu (15/6/2025) pukul 02.00 Wib dini hari lalu,  pelaku berhasil menggondol 250 Emas, uang tunai Rp50 juta dan sebuah motor scoopy.

Informasi penangkapan salah satu pelaku itu pertama kali diketahui publik melalui unggahan akun Instagram @matarakayatsumbar.id. Tetapi hingga kini Polres Agam belum memberikan keterangan pers ke media, terkait keberhasilan meringkus pelaku perampokan.

Saat kejadian menurut saksi korban,  ketiga pelaku masuk ke rumah korban dan langsung menyekapnya. Korban kehilangan emas seberat 250 emas, uang tunai dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

Korban Marwis (65) kepada media ini menyampaikan harapannya agar proses hukum berjalan cepat, dan barang bukti bisa dikembalikan kepada pemiliknya.

“Saya tahu satu orang pelaku ditangkap dari media sosial. Dan dua lagi kabarnya juga sudah ditangkap, tapi itu kabar dari warga saja. Sampai sekarang belum ada polisi memberi kabar secara resmi ke kami selaku keluarga dan juga korban. Saya ingin tahu apa saja yang berhasil ditemukan polisi dari pelaku,” ujar Marwis melalui sambungan telepon WhatsApp kepada iniriau.com, Jumat (20/6/2025).

Korban sangat berharap aparat kepolisian tidak hanya fokus menangkap pelaku, tapi juga mengupayakan pengembalian barang-barang berharga yang berhasil dijarah dari rumahnya.

“Yang paling saya harapkan, selain pelakunya dihukum, emas saya bisa kembali. Itu hasil jerih payah saya bertahun-tahun,” tuturnya dengan nada lirih.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan para pelaku maupun keberadaan barang bukti hasil rampokan  dan juga penanganan kasus ini secara lengkap.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index