iniriau.com, Pekanbaru – Polda Riau dan jajarannya menyatakan sikap tegas dan tanpa kompromi terhadap segala bentuk aksi premanisme yang makin meresahkan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo, dalam konferensi pers Operasi “Pekat Lancang Kuning 2025”.
“Tidak ada tempat bagi premanisme di Bumi Lancang Kuning. Jangan coba-coba! Kami akan sikat habis siapa pun yang mengganggu keamanan masyarakat,” tegas Jossy Kusumo dengan nada keras, Kamis (15/5/2025).
Operasi yang digelar selama dua pekan sejak 1 hingga 14 Mei 2025 itu menciduk 169 tersangka, termasuk 13 anak di bawah umur yang rata-rata masih duduk di bangku SMA dan SMK kelas 2 dan 3. Para pelaku kini tengah menjalani proses hukum, termasuk diversi bagi yang masih di bawah umur.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dan intimidasi dari siapa pun, termasuk ormas yang berperilaku seperti preman,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Dermawan.
Tersangka yang ditangkap berusia
13–17 tahun sebanyak 13 orang, usia 18–25 tahun sebanyak 49 orang, usia 26–55 tahun sebanyak 106 orang, dan
usia di atas 55 tahun sebanyak 4 orang.
Ratusan tersangka tersebut melakukan aksi kejahatan mulai dari pencurian dengan pemberatan (20 kasus). Geng motor bersenjata yang melakukan curanmor dan pembacokan. Dan penggunaan senjata api, airsoft gun, samurai, pisau
Kemudian penganiayaan berat hingga korban dirawat di RS, pemerasan, pengancaman, pungli. Penggelapan dan penyalahgunaan narkotika dan perdagangan ilegal satwa
Polisi juga membeberkan pola serangan brutal geng motor yang konvoi hingga 30 kendaraan dan menyerang korban secara membabi buta.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain: senjata tajam, airsoft gun, handphone hasil rampasan, narkoba jenis sabu, dan uang tunai hasil kejahatan.
“Ini bukan sekadar operasi, ini adalah peringatan keras. Negara hadir dan tidak akan membiarkan kejahatan jalanan menguasai ruang publik,” pungkas Asep Dermawan.
Polda Riau menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan operasi yang berkelanjutan dan tindakan hukum yang tegas. Operasi “Pekat Lancang Kuning” menjadi bukti bahwa aparat tidak tinggal diam dalam menghadapi ancaman premanisme.**