KPU Riau Kembalikan Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Bukti Pilkada 2024 Berjalan Efisien

KPU Riau Kembalikan Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Bukti Pilkada 2024 Berjalan Efisien
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menunjukkan komitmen transparansi anggaran dengan mengembalikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp53,78 miliar ke kas daerah. Dana tersebut merupakan sisa dari hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.

Pengembalian dilakukan secara simbolis oleh Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, kepada Gubernur Riau, H. Abdul Wahid, pada Senin (14/4/2025). Secara administratif, dana telah dikembalikan sejak 27 Maret 2025.

Dari total alokasi dana hibah sebesar Rp133 miliar, anggaran yang digunakan hanya sekitar Rp79,25 miliar. Efisiensi ini ditengarai oleh sejumlah faktor, salah satunya adalah jumlah pasangan calon yang jauh di bawah proyeksi awal.

“Awalnya kami memperkirakan akan ada sembilan pasangan calon, ternyata hanya tiga yang mendaftar. Hal ini otomatis mengurangi kebutuhan anggaran di berbagai sektor,” ujar Rusidi, Senin (14/4/2025).

Ia menyebutkan bahwa efisiensi terjadi pada sejumlah komponen seperti alat peraga kampanye, logistik, honorarium penyelenggara, hingga biaya perjalanan dan rapat koordinasi.

Menanggapi pengembalian dana tersebut, Gubernur Riau, H. Abdul Wahid, menyampaikan apresiasi atas kinerja KPU yang dianggap mampu mengelola anggaran secara bertanggung jawab.

“Ini menjadi contoh yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah. KPU Riau telah membuktikan bahwa penyelenggaraan pemilu tidak hanya bisa berjalan lancar, tapi juga efisien,” kata Wahid.

Langkah ini diharapkan menjadi standar baru dalam pengelolaan dana publik untuk setiap pelaksanaan pemilu ke depan.**

 

 

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index