Siak Memilih Ulang, PSU yang Bisa Guncang Hasil Pilkada

Siak Memilih Ulang, PSU yang Bisa Guncang Hasil Pilkada
Ilustrasi -net

iniriau.com, SIAK – Suasana politik di Kabupaten Siak kembali memanas. Hari ini Sabtu (22/3/2025) tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) hari ini, Sabtu (22/3), setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan pasangan calon nomor urut 3, Alfedri-Husni Merza.

TPS yang menjadi lokasi PSU adalah TPS 03 Kampung Buatan Besar (Kecamatan Siak), TPS 03 Kampung Jayapura (Kecamatan Bungaraya), serta TPS Khusus di RSUD Tengku Rafian. Total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di ketiga lokasi ini mencapai 1.011 pemilih, angka yang bisa mengubah peta hasil Pilkada.

Ketua Bawaslu Riau, Alnov Rizal, yang turut mengawasi langsung proses pemungutan suara, menyampaikan bahwa hingga siang hari, pelaksanaan PSU berjalan dengan tertib dan aman.

“Proses PSU berjalan sesuai rencana. Tidak ada laporan gangguan atau pelanggaran serius di lapangan. Kami terus pantau untuk memastikan semua berlangsung sesuai regulasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan dilakukan bersama aparat kepolisian, KPU, Bawaslu daerah, dan berbagai instansi terkait. Kehadiran mereka di lokasi bertujuan untuk memastikan netralitas dan integritas PSU benar-benar terjaga.

“Saya imbau seluruh pihak, termasuk pemilih, agar menjaga suasana damai dan tertib. Jangan terjebak dalam praktik-praktik yang bisa mencederai demokrasi,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Pilkada 5 Desember 2024 lalu, pasangan nomor urut 1, Afni Zulkifli, ditetapkan sebagai pemenang dengan perolehan 82.319 suara, unggul tipis 224 suara dari pasangan petahana, Alfedri-Husni Merza, yang meraih 82.095 suara. Kini, PSU dengan jumlah pemilih yang cukup signifikan berpotensi menjadi penentu hasil akhir.

Masyarakat dan pengamat politik lokal menilai, meski hanya tiga TPS, PSU ini menjadi sorotan karena selisih suara yang sangat tipis. Sebuah babak baru demokrasi sedang berlangsung di Siak dan 1.011 suara bisa mengubah segalanya.""

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index