iniriau.com, Pekanbaru – Tim gabungan dari Polresta Pekanbaru dan Satpol PP menggelar razia terhadap tempat hiburan yang masih beroperasi selama bulan Ramadhan. Razia yang berlangsung pada Kamis (6/3/2023) malam ini menyasar sejumlah rumah biliar yang diduga tetap membuka layanan meskipun ada larangan dari pemerintah kota.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, dan Kasat Intelkam Polresta Pekanbaru, Bagus Nagara Barana Cita, dimulai sekitar pukul 21.30 WIB. Tim pertama kali menyambangi Pocket Pool di Jalan Sultan Syarif Kasim, di mana mereka menemukan dua meja biliar masih digunakan oleh pengunjung. Tanpa kompromi, petugas langsung menghentikan aktivitas dan menutup tempat tersebut.
Tidak berhenti di sana, tim melanjutkan razia ke Tipsyboys Bistro Pub di Jalan Kuantan Raya. Di lokasi ini, situasi lebih mencengangkan karena delapan meja biliar masih aktif digunakan. Saat petugas meminta klarifikasi, pengelola tempat, yang dikenal dengan nama Alun, sempat memberikan alasan, tetapi tim tetap memberikan peringatan tegas.
Menurut Zulfahmi Adrian, razia ini merupakan bentuk penegakan aturan berdasarkan surat edaran Wali Kota Pekanbaru yang mengatur bahwa tempat hiburan, baik yang berdiri sendiri maupun di dalam hotel, harus menghentikan operasional selama bulan suci.
"Kami hanya menjalankan aturan yang sudah ditetapkan. Jika ada yang masih nekat beroperasi setelah peringatan ini, kami tidak akan segan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.
Dengan adanya razia ini, pemerintah berharap pengelola tempat hiburan dapat lebih patuh terhadap regulasi dan menghormati bulan Ramadhan dengan tidak menjalankan operasionalnya selama periode yang telah ditentukan.**