Perangkat Desa di Inhu Terjerat Narkoba, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran

Perangkat Desa di Inhu Terjerat Narkoba, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran
Oknum Kadus dan rekannya yang diamankan Polres Inhu karena tersandung kasus narkoba (foto: istimewa)

iniriau.com, INHU - Indragiri Hulu kembali diguncang kasus narkotika yang melibatkan aparat desa. Seorang kepala dusun di Desa Sibabat, Kecamatan Seberida, tertangkap tangan memiliki sabu dalam operasi yang digelar Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu pada Selasa (4/3/2025) malam.

Pelaku bernama Pujiono alias Puji, yang menjabat sebagai Kepala Dusun 3 Desa Sibabat, diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi di sebuah pondok di Jalan TPU, Desa Petala Bumi. Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai lokasi tersebut sering digunakan untuk aktivitas mencurigakan.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemantauan sebelum akhirnya menangkap tersangka.

"Kami telah mengumpulkan cukup informasi sebelum melakukan penggerebekan. Saat itu, tersangka mencoba membuang barang bukti, tetapi tim berhasil menemukannya," ujarnya pada Jumat (7/3/2025).

Dari tangan Pujiono, polisi menyita satu bungkus sabu seberat 0,17 gram, sebuah ponsel Samsung, serta sepeda motor Supra X 125 bernomor polisi BM 4627 GN yang digunakan pelaku.

Tak berhenti di situ, polisi langsung mengembangkan kasus ini untuk mencari pemasok barang haram tersebut. Dari hasil interogasi, Pujiono mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria bernama Sugianto alias Anto.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Sat Res Narkoba kembali bergerak dan berhasil menangkap Sugianto di rumahnya di Desa Sibabat sekitar pukul 21.00 WIB di hari yang sama.

"Saat digeledah, tersangka sempat membuang sabu ke bawah kakinya, namun tim kami berhasil menemukannya bersama barang bukti lainnya," jelas Kapolres.

Dari tangan Sugianto, polisi mengamankan dua bungkus sabu seberat 0,34 gram, ponsel Realme warna ungu, serta tisu putih yang digunakan untuk membungkus narkoba.

Kini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Indragiri Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi keterlibatan siapa pun dalam peredaran narkoba, termasuk aparat desa.

"Siapa pun yang terlibat dalam narkoba, apalagi pejabat yang seharusnya menjadi panutan, pasti akan kami tindak tegas," kata Kapolres.

Kasus ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan terhadap aparat desa agar tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.**

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index