iniriau.com, PEKANBARU - Tim gabungan Resmob Jembalang Satreskrim dan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi. Empat pelaku yang kerap beraksi di permukiman warga serta area parkir kampus ditangkap setelah penyelidikan intensif.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan setelah menelusuri serangkaian laporan pencurian yang terjadi di beberapa lokasi.
"Tim gabungan berhasil mengamankan empat pelaku yang merupakan bagian dari sindikat curanmor antarprovinsi. Sejauh ini, kami telah mengidentifikasi tiga lokasi kejadian di wilayah Tenayan dan Binawidya," ujar Kompol Berry, Selasa (18/2/2025).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa masing-masing pelaku memiliki peran spesifik dalam menjalankan aksi kejahatannya. Dua orang berperan sebagai eksekutor pencurian, sementara satu lainnya bertugas membawa motor curian ke luar Provinsi Riau.
"Modus mereka sederhana namun efektif, yakni mencuri motor yang terparkir di rumah warga dan area kampus. Sejumlah aksi mereka bahkan terekam CCTV, yang kemudian menjadi petunjuk utama dalam penyelidikan kami," tambah Kompol Berry.
Dalam operasi penangkapan, polisi menyita lima unit motor hasil curian serta sejumlah barang bukti, termasuk kunci T dan sebilah pisau yang digunakan untuk melancarkan aksi mereka.
Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan curanmor ini.
"Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan mengumpulkan lebih banyak bukti terkait aksi kejahatan mereka," pungkas Kompol Berry.
Keberhasilan ini diharapkan bisa menekan angka pencurian kendaraan bermotor di Pekanbaru, terutama di kawasan rawan seperti permukiman dan kampus. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta memastikan kendaraan mereka terkunci dengan aman saat diparkir.**