iniriau.com, PEKANBARU - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan empat Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Operasi ini dilakukan Selasa malam, 4 Februari 2025, berkat koordinasi intensif antara Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau dan TNI AL Dumai.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengungkapkan bahwa tim PosAL Bengkalis menerima informasi adanya rumah milik seorang tekong bernama Nuryanto alias Kasul yang diduga menjadi tempat penampungan calon PMI ilegal.
“Pada pukul 20.30 hingga 21.00 WIB, kami berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai calon PMI ilegal,” kata Fanny, Rabu (5/2/2025).
Empat orang tersebut terdiri dari dua perempuan dan dua laki-laki, yakni RO (28) dari Desa Sungai Cingam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, serta AR (33) dari Kelurahan Sungai Rujing, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Dalam operasi ini, petugas juga menangkap tekong atau motoris speedboat, Nuryanto alias Kasul, yang mengaku sudah menjalankan bisnis pengiriman PMI ilegal melalui perairan sejak tahun 2020. “Setiap orang yang diberangkatkan dikenakan biaya RM 2.000,” ungkapnya saat diperiksa aparat.
Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebuah speedboat berbahan fiber dengan mesin 40 PK serta satu unit ponsel merek Vivo. Saat ini, keempat calon PMI masih berada di PosAL Bengkalis untuk proses lebih lanjut, sementara Kasul tengah diperiksa aparat penegak hukum.
BP3MI Riau menegaskan akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk KBRI dan Kemenlu, guna memastikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia agar tidak terjebak dalam jaringan sindikat penempatan ilegal.
“Ini bukan sekadar soal pelanggaran hukum, tetapi juga soal keselamatan mereka di perjalanan dan di negara tujuan. Kami ingin memastikan mereka berangkat dengan jalur yang benar dan mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja migran,” pungkas Fanny.**