Empat Anak Kucing Hutan Diselamatkan dari Banjir, Kini Dirawat BBKSDA Riau

Empat Anak Kucing Hutan Diselamatkan dari Banjir, Kini Dirawat BBKSDA Riau
Ilustrasi anak kucing hutan (foto:net)

iniriau.com, PEKANBARU - Empat ekor anak kucing hutan (Prionailurus bengalensis) yang terjebak di tengah banjir kini mendapatkan perawatan intensif di Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. Mereka ditemukan mengapung di atas tumpukan pelepah sawit di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, setelah Sungai Kampar meluap dan merendam kebun sawit tempat mereka berada.

Penemuan dramatis ini terjadi pada 23 Januari 2025. Afrizal, Ketua BPD Desa Pangkalan Baru, tidak menyangka akan menemukan empat bayi kucing hutan yang masih sangat kecil dan rentan tanpa induk. Melihat kondisi mereka yang mengkhawatirkan, Afrizal segera menghubungi pihak BBKSDA Riau untuk meminta pertolongan.

Perawatan Intensif untuk Menyelamatkan Nyawa

Menurut Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau, Ujang Holisudin, keempat anak kucing ini diperkirakan baru berusia sekitar dua minggu, usia yang sangat kritis bagi kelangsungan hidup mereka.

"Mereka masih sangat muda dan membutuhkan perawatan khusus agar bisa bertahan hidup. Kami akan memastikan mereka mendapatkan asupan gizi dan perawatan medis terbaik sebelum dilepasliarkan kembali ke habitatnya," ujar Ujang pada Jumat (31/1/2025).

Setibanya di BBKSDA Riau, tim medis yang terdiri dari drh. Rini dan drh. Danang langsung melakukan pemeriksaan fisik. Hasilnya, tiga ekor berjenis kelamin jantan dan satu ekor betina, semuanya dalam kondisi sehat meskipun sedikit lemah akibat kejadian tersebut.

Saat ini, keempat bayi kucing hutan itu dirawat di klinik Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) yang dikelola oleh BBKSDA Riau bersama Yayasan Arsari. Mereka akan mendapatkan perawatan intensif hingga dinyatakan cukup kuat untuk kembali ke alam liar. Jika semuanya berjalan lancar, mereka akan dilepasliarkan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Buluh Cina.

Pesan Penting untuk Masyarakat

Selain memastikan keempat kucing hutan ini selamat, BBKSDA Riau juga mengingatkan masyarakat bahwa kucing hutan merupakan satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang. Ujang Holisudin mengimbau agar tidak ada yang mencoba menangkap, memelihara, atau memperdagangkan satwa ini demi menjaga kelestarian populasinya di alam liar.

"Jika menemukan satwa liar yang membutuhkan pertolongan, masyarakat sebaiknya segera melapor ke pihak berwenang seperti BBKSDA. Dengan begitu, satwa tersebut bisa ditangani dengan baik dan tetap memiliki kesempatan untuk hidup di alam," pungkasnya.

Kisah penyelamatan ini menjadi pengingat bahwa banjir dan perubahan lingkungan akibat aktivitas manusia bisa berdampak besar pada satwa liar. Untungnya, kepedulian masyarakat dan upaya konservasi yang cepat dapat membantu menjaga keseimbangan ekosistem dan memastikan kelangsungan hidup satwa langka seperti kucing hutan.**

 

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index