Polres Kuansing Gulung 3 Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin

Polres Kuansing Gulung 3 Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin
Foto istimewa

Iniriau. com, Kuansing - Polres Kuansing terus melakukan penindakan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI). Kegiatan PETI ini telah berlangsung lama namun hingga kini tak kunjung tuntas.

Kapolres Kuansing AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H mengakui bahwa aktivitas tambang ilegal termasuk aktivitas PETI yang marak di Kuansing. Pihaknya berjanji akan menindak tegas.

Benar saja, walau masih seminggu bertugas di Kuansing AKBP Angga F. Herlambang, dan setiap hari pihak kepolisian melakukan penindakan aktivitas tambang ilegal. Penindakan di sejumlah lokasi di wilayah hukum Resort Polres Kuansing.

Melalui langkah operasi penindakan dimaksud melibatkan Personel dan di lakukan setiap Polsek di wilayah Polres Kuansing. Dalam operasi tersebut di antaranya alokasi di aliran sungai Batang Petai Desa Pantai Sektor Polsek Kuantan Mudik Menangkap dua orang pelaku PETI pada kamis (16/1/2025). Dan semalam Kamis (23/1/2025) di Polsek Singingi Hilir tertangkap satu orang pelaku PETI dan 30 rakit PETI di musnahkan secara dibakar di lokasi Pulau Baluang Desa Tanjung Pauh.

AKBP Angga F. Herlambang S.I.K., S.H.. memberikan imbauan tegas kepada para pelaku PETI. Untuk segera menghentikan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan..

"Saya menghimbau kepada seluruh pemain PETI untuk berhenti melakukan penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan diri sendiri. Penambangan tanpa izin tidak hanya menghancurkan alam tetapi juga beresiko tinggi terhadap kesehatan dan keselamatan," imbau Kapolres.

Kapolres mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung upaya perlindungan lingkungan ini.

"Mari kita jaga kabupaten Kuansing untuk generasi yang akan datang dan hindari kerugian yang lebih besar bagi masyarakat,"tutup Kapolres.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index