Pekan Depan, Komisi IV Panggil Ulang Manajemen Eco Green

Pekan Depan, Komisi IV Panggil Ulang Manajemen Eco Green
Zulfan Hafiz, Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru

Iniriau.com, Pekanbaru - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru berencana, melakukan pemanggilan kembali pihak manajemen pergudangan dan industri Ecogreen pada pekan depan. Pemanggilan ini, guna menindaklanjuti hasil sidak dan rapat Komisi IV bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebelumnya.

Dimana berdasarkan hasil rapat ditemukan, bahwa Ecogreen melakukan sejumlah pelanggaran dan direkomendasikan untuk ditutup sementara waktu.

"Kita akan agendakan pemanggilan pihak Ecogreen Pekanbaru depan. Kita ingin melihat progres pihak Ecogreen sejauh ini seperti apa (kelengkapan izin)," Ungkap Zulfan Hafiz, Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (21/01).

Untuk diketahui, hasil sidak Komisi IV beberapa waktu lalu didapati pergudangan Ecogreen yang berada di Jalan Soekarno Hatta ini melakukan pencemaran lingkungan dan tidak adanya izin termasuk analisis dampak lingkungan (Amdal) dan analisi dampak lingkungan lalu lintas (Amdal lalin).

"Kalau memang besok tidak ada tindakan atau itikat baik dari pihak Ecogreen untuk melengkapi izin yang sebelumnya sudah kami rekomendasikan, maka akan kita tindak tegas dan kita minta dihentikan aktivitas disana. Karena ini menandakan mereka tidak sungguh-sungguh mau berinvestasi," Tegas Zulfan.

Ketegasan Komisi IV ini, menurut Zulfan bukan untuk menghambat atau mempersulit bagi pelaku bisnis untuk berinvestasi di kota Pekanbaru. Hanya saja, aturan main yang ada di kota bertuah tetap dijalankan.

"Kita tidak alergi dengan orang yang mau berinvestasi malah kita buka sebesar-besarnya, tapi aturan yang ada harus diikuti. Apalagi jika ada unsur-unsur pidana nantinya didalamnya, kita akan laporkan pihak terkait kalau memang ini tidak diindahkan. Kita tunggu waktu satu minggu ini. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat dan merugikan kita semua," Pungkas Zulfan. **

 

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index