iniriau.com, PADANG - Empat pelaku tawuran di kota padang berhasil diringkus jajaran kepolisian wilayah Polda Sumbar, Sabtu (18/01/2025). Dimana aksi tawuran tersebut mengakibatkan dua orang luka salah satunya anggota kepolisian.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si, CSFA, melakukan ekspos pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers di rumah dinasnya pada Sabtu (18/01/2025).
"Pada malam hari ini saya sampaikan pada masyarakat Sumatera Barat, khususnya Kota Padang bahwa Polresta Padang melalui penyidiknya berhasil mengungkap dugaan tawuran menyebabkan dua korban yang melintas di lokasi kejadian menjadi sasaran," ucap Kapolda.
Dua korbannya adalah seorang anggota polisi atas nama Bripda Gilang Alvarez serta seorang warga masyarakat. Kapolda mengatakan sejauh ini polisi telah mengamankan empat pelaku.
"Pelaku sudah diamankan salah satu berinisial EP yang menghadang korban dan menyerang menggunakan sajam jenis jorbek yang melukai bagian kepala korban," ucap Kapolda.
Kemudian pelaku kedua DS yang menyerang korban dengan menggunakan pelepah kelapa. Kemudian YA pelaku ketiga menyerang korban dengan cara melempar dengan batu dan pelaku yang keempat inisial YTP anak di bawah umur(16 th).
Pengungkapan kasus ini bermula dari pendalaman sebuah akun medsos sebuah kumpulan yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.
"Kemudian pelaku ini diungkap dan diamankan awalnya mengetahui dan menemukan akun yang dimiliki, denhan nama akun adalah Kelompok Anak Air kilometer 22 Padang," ujar Irjen Gatot.
Tindakan tegas ini adalah upaya dari jajaran kepolisian Sumbar untuk menyikapi dengan serius isu tawuran dan balap liar di Sumbar.
"Proses penyidikan dan penyelidikan akan terus berlanjut untuk meminimalisir kejadian serupa pada masa akan datang," ucap Kapolda mengakhiri.**
Agus YP