iniriau.com, PEKANBARU - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau menerima laporan dua kasus hewan ternak yang terjangkit Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kedua kasus tersebut ditemukan di Kabupaten Kampar, tepatnya di Desa Kembang Indah, Kecamatan Tambang.
"Iya, awal tahun ini kami sudah menerima dua laporan kasus PMK dari Kabupaten Kampar," ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas PKH Riau, drh Faralinda Sari, Jumat (10/01/2025).
Laporan ini menjadi pengingat bagi peternak untuk lebih peduli terhadap kesehatan ternaknya. Dengan langkah pencegahan yang tepat, penyebaran penyakit seperti PMK dapat diminimalkan demi keberlangsungan peternakan di Riau.
Menurutnya sapi yang terjangkit PMK ini merupakan ternak milik peternak lokal yang dilepasliarkan di area perkebunan sawit. Sapi-sapi tersebut tidak dikandangkan, sehingga lebih rentan terpapar virus dari lingkungan sekitar.
"Sapi-sapi itu dilepasliarkan di tengah kebun sawit. Namun, kami sudah melakukan pengobatan melalui dokter hewan dari Puskesmas setempat untuk mencegah penyebaran lebih lanjut," ungkapnya.
Meski demikian, Dinas PKH tetap mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi peternak yang memiliki ternak lain di wilayah tersebut.
Menurut Fara, ternak yang telah sembuh dari gejala PMK masih berpotensi menularkan virus ke hewan lain di sekitarnya.
"Oleh karena itu, kami mengimbau para peternak untuk segera melakukan vaksinasi terhadap ternak mereka. Vaksinasi ini penting untuk meningkatkan daya tahan tubuh hewan ternak, sehingga mereka tidak mudah terpapar virus," jelasnya.
Penyakit Mulut dan Kuku merupakan penyakit menular pada hewan ternak seperti sapi, kambing, dan kerbau. Sebagai langkah pencegahan, Dinas PKH juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan kandang dan lingkungan sekitar ternak.
"Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama untuk menjaga kesehatan ternak mereka, karena hal ini juga berdampak pada stabilitas ekonomi dan keamanan pangan di wilayah Riau," tutup Fara.**