iniriau.com, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kabarnya menyita uang Rp3 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat pejabat Pemko Pekanbaru, Senin (2/12/24) malam.
Penangkapan dikabarkan di Komplek di perkantoran Walikota Pekanbaru Tenayan Raya selepas Magrib.
Setelah ditangkap RM dan tiga pejabat Pemko Pekanbaru serta satu orang pihak swasta digiring ke Mapolresta Pekanbaru. Kabar yang beredar, dalam operasi senyap ini KPK turut menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp3 miliar dalam pecahan dolar AS.
Dugaan awal, OTT ini tentang dugaan korupsi pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sampah dan pengadaan pihak ketiga untuk tahun anggaran 2025.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membenarkan penangkapan tersebut. "Iya benar, penangkapan terhadap Pj. Walikota Pekanbaru," ujar Johanis, Senin (2/12) malam.
Berdasarkan informasi yang beredar, OTT ini terkait proyek pengelolaan sampah tahun 2025 senilai Rp79 miliar. Dugaan awal menyebutkan bahwa seorang pengusaha sawit memberikan uang sebesar Rp3 miliar dalam bentuk dolar kepada salah satu pejabat daerah di Pekanbaru untuk meloloskan proyek tersebut.
Setelah OTT KPK ini, aktivitas di Mapolresta Pekanbaru sejak pukul 21.00 WIB tampak meningkat. Beberapa personel Satuan Brimob Polda Riau terlihat hadir untuk mendukung pengamanan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK.**