Harga MinyaKita di Riau Naik, Disperindagkop Sebut Masih Batas Wajar

Harga MinyaKita di Riau Naik, Disperindagkop Sebut Masih Batas Wajar
Harga MinyaKita naik (foto:Betty)

iniriau.com, PEKANBARU - Pemerintah Indonesia resmi menaikkan Harga Eceren Tertinggi (HET) Minyakita semula Rp 14.000 per liter menjadi Rp 15.700 per liter.
Kenaikan HET itu menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.

Dengan demikian harga minyak goreng merek MinyaKita di Provinsi Riau ikut naik. Meski demikian, Disperindagkop UMKM Riau memastikan kenaikan tersebut masih dalam batas wajar dengan ketersediaan yang tetap aman.

Menurut Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop UMKM Provinsi Riau, Tetty Nurdianti, harga MinyaKita saat ini tercatat Rp16.444 per liter, meningkat 0,17% dari Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.

"Harga ini bertahan dalam seminggu terakhir dan ketersediaannya di Riau relatif stabil," ungkap Tetty, Selasa (19/11/2024). Ia juga menegaskan bahwa kenaikan harga ini tidak merata di seluruh pasar, hanya terjadi di beberapa lokasi tertentu.

Disperindagkop UMKM Riau aktif memantau berbagai komoditas pangan, termasuk minyak goreng. Menurut Tetty, upaya pemantauan ini bertujuan memastikan kestabilan harga dan pasokan, sehingga masyarakat tetap dapat mengakses minyak goreng murah.

"Minyak goreng MinyaKita di Riau ketersediaannya masih aman. Kami terus memonitor agar kenaikan harga tidak signifikan," tambahnya.

Secara nasional, harga MinyaKita juga mencatat lonjakan. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), harga minyak goreng rakyat ini mencapai Rp17.058 per liter, naik 1,05% dibandingkan bulan sebelumnya.

“Kenaikan ini disebabkan oleh harga bahan baku utama, yaitu crude palm oil (CPO), yang per 15 November 2024 tercatat mencapai Rp15.350 per kilogram, naik 9,28% dibandingkan bulan sebelumnya,” jelas Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag, Bambang Wisnubroto.

Di beberapa daerah, harga MinyaKita bahkan tembus Rp18.000 hingga Rp20.000 per liter, melampaui HET yang diatur dalam Permendag No. 18 Tahun 2024.

Meski harga MinyaKita meningkat, pemerintah optimistis kondisi ini dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk beralih dari minyak goreng curah ke produk MinyaKita yang dianggap lebih berkualitas.

“Produksi dan distribusi MinyaKita saat ini cukup melimpah. Harapannya, minyak goreng curah akan secara alami hilang dari pasaran,” tambah Bambang.**

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index