Polsek Hulu Kuantan dan Koramil 08 Kuantan Mudik Sisir Aktifitas PETI di Hulu Kuantan

Polsek Hulu Kuantan dan Koramil 08 Kuantan Mudik Sisir Aktifitas PETI di Hulu Kuantan
Polsek Hulu Kuantan bersama Koramil 08/Kuantan Mudik kembali melakukan penyisiran terhadap aktifitas PETI di Hulu Kuantan (foto: istimewa)

iniriau.com, Kuansing - Polsek Hulu Kuantan bersama Koramil 08/Kuantan Mudik kembali melakukan penyisiran terhadap aktifitas Penambangan Emas Tampa Izin (PETI).  Khususnya di daerah Mudik Kuantan Desa Lubuk Ambacang Kecamatan Hulu Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Jumat,  (4/10/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Hulu Kuantan Iptu P. Aris Suranta, SH bersama personil Polsek Hulu Kuantan dan Babinsa dari Koramil 08 Kuantan Mudik.

Kapolsek Hulu kuantan Iptu P. Aris Suranta, SH, kepada media mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas TNI - Polri dalam upaya memerangi aktivitas Peti di wilayah hukum Polsek Hulu Kuantan.

"Sinergitas kita laksanakan untuk sama sama memastikan bahwa kegiatan PETI di daerah Mudik Kuantan tidak ada lagi," ucap Iptu Aris.

Lanjut Aris mengatakan dalam kegiatan penyisiran tersebut tim berhasil menemukan peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI yang sudah ditinggalkan pelakunya. Kemudian tim langsung melakukan tindakan penertiban dengan cara pembakaran terhadap alat alat dan pondok pondok yang di duga di gunakan oleh para pelaku

"Dari hasil penyisiran tersebut kami berhasil menemukan pondok dan peralatan peti yang sudah ditinggalkan pergi oleh pelaku, kemudian tim langsung melakukan tindakan dengan cara membakar pondok beserta peralatan tersebut," kata Aris.

Masih kata Haris dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan anak dan cucu di masa yang akan datang

"Saya mengimbau seluruh masyarakat Hulu Kuantan untuk selalu menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan anak dan cucu kita semua untuk masa yang akan datang," tutup Aris.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index