Seorang Caleg Gagal di Rohil Ditangkap karena Bisnis Narkoba

Seorang Caleg Gagal di Rohil Ditangkap karena Bisnis Narkoba
Kartono caleg gagal di Rohil terlibat bisnis narkoba (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Seorang calon legislatif di Rokan Hilir ditangkap polisi karena tersandung kasus narkoba. Pria bernama Kartono itu ditangkap karena  kedapatan membawa 45 kilogram sabu dan 30.000 butir pil ekstasi. Penangkapan ini terjadi setelah tim kepolisian melakukan penggeledahan di rumahnya dan menemukan barang bukti yang mencakup perangkat GPS.

Menurut Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, perangkat GPS tersebut rencananya akan disisipkan dalam karung yang berisi paket narkoba.

"Ada GPS yang kita amankan dari rumah KR. GPS ini direncanakan untuk melacak pergerakan narkoba selama proses pengiriman," ucap Kombes Manang, saat pemusnahan narkoba Senin (30/9/2024).

Penggeledahan dilakukan oleh tim Subdit I Narkoba yang dipimpin oleh Kasubdit AKBP Boby Sebayang. Manang menambahkan bahwa GPS itu digunakan oleh pengedar untuk memantau perjalanan barang ilegal selama dikirimkan. Meskipun tangkapan GPS tidak berasal dari pelacakan barang, alat tersebut ditemukan setelah penangkapan Kartono.

"GPS ini disisipkan untuk memantau barang pengiriman, namun berhasil ditemukan selama penggeledahan," tambahnya. Di rumah Kartono, juga ditemukan GPS yang seharusnya digunakan untuk mengarahkan lokasi barang yang mereka kirim," ungkapnya.

Sementara Kartono mengaku terpaksa terjun menjadi bandar narkoba karena terjerat utang. Meski demikian, ia enggan menjelaskan lebih jauh mengapa ia memiliki banyak utang, termasuk apakah utang tersebut berkaitan dengan upayanya untuk maju sebagai caleg.

"Saya baru bisnis narkoba, mencarinya sendiri karena butuh uang. Banyak utang," ucapnya.**

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index