Waspada Rampok, BRI Pelalawan Ingatkan Agen Brilink

Waspada Rampok, BRI Pelalawan Ingatkan Agen Brilink
Kantor BRI. (foto: ist)

Iniriau.com, Pelalawan - Hingga kini, Polisi masih memburu pelaku rampok BRI Link di Jalan Seminai, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan pada Minggu (11/8) lalu sekitar pukul 20.30 WIB. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait aksi perampokan, yang mengakibatkan salah satu Agen BRI Link di Pelalawan itu kehilangan uang Rp 72 juta.

Pemimpin Kantor Cabang BRI Pangkalan Kerinci, Quariza Akhirul Amru Ryad mengatakan, Agen BRILink merupakan mitra keagenan resmi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang menjalankan kegiatan layanan jasa perbankan dengan menggunakan perangkat yang difasilitasi oleh BRI. Dengan adanya kerja sama yang terjalin antara BRI dan Agen BRILink, maka BRI berkomitmen untuk senantiasa memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh nasabah dalam menjalankan transaksi perbankan, baik di Unit Kerja BRI maupun di Agen BRILink seluruh Indonesia.

"BRI turut prihatin atas kejadian yang menimpa salah satu Agen Brilink di kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau. BRI menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwajib untuk diproses dan diselesaikan melalui saluran hukum dan kami berharap pelaku dapat segera mendapatkan hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, BRI juga terus melakukan edukasi kepada Agen BRILink mengenai cara menjaga keamanan dalam operasional dan transaksi, disamping para Agen harus terus waspada terhadap potensi kejahatan," Ungkap Quariza Akhirul Amru Ryad kepada Iniriau.com, Kamis (15/08).

Sebelumnya diberitakan, bahwa aksi perampokan di BRILink tersebut terekam kamera CCTV. Dalam rekaman, tampak pria tak dikenal (OTK) mengenakan kaos dengan logo polisi dan helm merah.

Kemudian, pelaku menodongkan senjata tajam kepada dua kasir BRILink dan berhasil memeras mereka. Lalu pelaku pun melarikan diri dengan membawa sebuah kantong kresek hitam, yang diduga berisi uang puluhan juta rupiah. **

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index