Dendam Lama, Jukir di Pekanbaru Luka-luka Dibacok Rekannya

Dendam Lama, Jukir di Pekanbaru Luka-luka Dibacok Rekannya
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU - Berawal dari cekcok mulut sesama petugas parkir di Pekanbaru berbuntut pembacokan, Sabtu, 10 Agustus 2024 malam. Seorang perempuan berinisial FY menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan oleh pelaku berinisial MF, yang sama-sama bekerja sebagai petugas parkir di sekitar Masjid Raya Agung An-Nur Pekanbaru.

Kasus ini bermula lebaran Idul Adha lalu dimana korban FY dan MF sama-sama menjadi tugas parkir di dekat Masjid Agung An Nur Pekanbaru. Saat menerima uang parkir dari pemilik mobil, FY dan MF terlibat adu mulut yang berujung pada ucapan kasar dari MF. FY yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada suaminya.

Suami FY berusaha mencari MF dan terjadilah cekcok kembali. Namun berhasil dilerai oleh petugas kepolisian. Namun, dendam di hati MF tampaknya belum terhapus.

Sayangnya, meski sudah dilerai, dendam di hati pelaku belum sirna. Pada Sabtu (10/8/2024) malam, MF menyerang FY secara brutal dengan sebilah parang saat korban sedang keluar rumah untuk membeli popok anak.

 

Dalam serangan tersebut, FY mengalami luka-luka di tangan dan kakinya. Berusaha melawan, FY memukul tangan pelaku dengan kayu hingga parang tersebut terlepas.

FY berteriak dan mengundang perhatian suami dan anaknya yang kemudian datang ke lokasi kejadian. Suami FY berhasil mengamankan parang dari tangan MF, namun dalam aksi saling serang, suami FY juga membacok MF hingga mengalami luka-luka.

Baik korban maupun pelaku langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan medis.
 

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, melalui Kasat Reskrim, Kompol Bery Juana Putra, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus ini dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
 

"Kita sudah menerima laporan terkait kasus tersebut. Saat ini, kita tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kompol Bery pada Senin (12/8/2024).
 

Kasus ini saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kronologi dan motif yang lebih mendetail.**
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index