iniriau.com, PEKANBARU - Viral di media sosial video yang memperlihatkan seorang wanita menampar bocah perempuan berkali-kali. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Tampak dalam video penganiayaan itu disaksikan oleh beberapa perempuan lainnya. Pukulan dan tamparan tersebut mengakibatkan bibir korban berdarah.
Setelah ditelusuri, diketahui korban dugaan penganiayaan tersebut ialah seorang bocah SMP berinisial A (13). Tamparan bertubi-tubi diterimanya dari U (16). U menuduh A ingin merebut suaminya, P.
A selaku korban dalam video tersebut saat dikonfirmasi, Selasa, mengaku peristiwa tersebut terjadi pada awal Juli lalu. Ia yang awalnya pergi dengan temannya, diajak ke arah SMA 3 Kubu.
Sesampai di sana, ia tak menyangka akan menerima bentakan hingga pukulan dari U. Melihat hal tersebut, temannya pun mengambil video secara sembunyi-sembunyi.
“Tak cuma U, temannya juga ikut mukulin,” katanya Selasa (06/08/2024).
Selain itu, A yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP ini mengaku juga tidak mengetahui bahwa P sudah memiliki istri dan anak. Sehingga ia pun tak menyangka tiba-tiba U mempermasalahkan hal tersebut.
Imbas tersebarnya video tersebut, A mengaku kerap mendapatkan ejekan dari teman-teman di sekolahnya. Ia dicap sebagai perempuan yang merebut suami orang.
Kasus ini juga sudah ditangani pihak Polsek Kubu. Dimana pihak kepolisian setempat telah meminta keterangan para saksi, korban maupun terduga pelaku. Hal tersebut disampaikan Kanit Reskrim Polsek Kubu, Bripka Hardiansyah.
"Untuk penegakkan hukum sudah kita lakukan dengan menerima laporan korban A (13) dan melakukan olah TKP serta memeriksa saksi-saksi," katanya, Rabu (7/8/2024).
Dari hasil penegakkan hukum, Hardiansyah menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Polres Rokan Hilir.
"Kita masih menunggu hasil gelar perkara di Polres Rohil bang. Rencana besok akan dilakukan gelar perkara," ungkap Hardiansyah.**