Bincang Santai, Kepala OJK Riau Bahas Perlindungan Konsumen

Bincang Santai, Kepala OJK Riau Bahas Perlindungan Konsumen
Otoritas Jasa Keuangan Provini Riau menggelar acara bincang santai bersama sejumlah insan pers di Pekanbaru, Rabu (31/07/2024). (foto: ist)

Iniriau.com, Pekanbaru - Dalam rangka menjalin hubungan silaturahim, Otoritas Jasa Keuangan Provini Riau menggelar acara bincang santai bersama sejumlah insan pers di Pekanbaru, Rabu (31/07). Ada sejumlah isu hangat yang dibahas, mulai dari kinerja sektor keuangan hingga perlindungan konsumen.

Kegiatan bincang santai bersama insan pers ini, merupakan agenda rutin yang selalu dilakukan OJK Riau. Terlebih lagi, Kepala OJK Riau yakni Tri Yoga Laksito baru dilantik pada pertengahan  bulan Juni lalu.

Kepala OJK Riau, Tri Yoga Laksito mengatakan, setiap tahunnya OJK Riau selalu menerima laporan masyarakat. Laporan yang diterima cukup beragam mulai dari masalah perbankan (46,58 persen), asuransi dan leasing (43,59 persen) serta pasar modal (9,83 persen).

"Hingga saat ini, sudah ada sebanyak 234 pengaduan masyarakat yang disampaikan ke kantor OJK Riau. Selain itu, hingga akhir bulan Juni lalu OJK Riau juga telah mengadakan edukasi dan sosialisasi perlindungan konsumen sebanyak 28 kegiatan dengan jumlah peserta sebanyak 5.547 orang. Jika ada keluhan atau laporan yang ingin disampaikan, masyarakat bisa mengunduh aplikasi Penanganan Pengaduan Konsumen yang nantinya akan diproses dan diselesaikan dalam jangka waktu 10 hari kerja. Ataupun, masyarakat juga bisa datang langsung ke kantor OJK Riau yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru," Ungkap Tri Yoga Laksito kepada Iniriau.com, Rabu (31/07).

Selain itu, Kepala OJK Riau juga menyinggung tentang praktek pinjol ilegal dan judi online karena disinyalir mengganggu stabilitas keuangan. Berdasarkan data OJK, ada sebanyak 8.721 pinjaman online ilegal dan 56.065 rekening rekening judi online yang sudah dibekukan.

Turut hadir dalam kegiatan bincang santai kali ini, Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Riau - Rio Murphi dan Kepala Sub Bagian Edukasi Perlindungan Konsumen OJK Riau - Mochamad Taufiq. Bahkan, OJK Riau telah menjalin kerjsama bersama Polda Riau dan LAM Riau terkait edukasi dan sosialisasi terkait sektor jasa keuangan seperti investasi bodong, judi online dan pinjam online ilegal. **

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index