Pemko Pekanbaru Tandatangani Perjanjian Pinjam Pakai BMN PA Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Tandatangani Perjanjian Pinjam Pakai BMN PA Pekanbaru
Pemerintah Kota Pekanbaru menandatangani Surat Perjanjian Pinjam Pakai Bangunan Milik Negara (BMN) Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru menandatangani Surat Perjanjian Pinjam Pakai Bangunan Milik Negara (BMN) Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru. Acara penandatanganan SP Pinjam Pakai BMN PA Pekanbaru itu dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Pemko Pekanbaru, Indra Pomi, Senin (3/6) di ruangan Media Center Pengadilan Agama Pekanbaru.

Indra Pomi menjelaskan, bangunan milik PA Pekanbaru tersebut nantinya akan dan bisa digunakan oleh sejumlah organisasi yang ada di Pekanbaru.

"Hari ini kita menandatangani surat perjanjian pinjam pakai BMN PA Pekanbaru. Ini kita laksanakan karena ada bangunan di daerah Jl Arifin Ahmad Pekanbaru yang tadinya di pakai oleh sejumlah instansi dan salah satunya adalah KONI Pekanbaru. Namun, bangunan itu sudah di renovasi dan dijadikan pusat UMKM Pekanbaru," ujar Indra Pomi yang juga menandatangani langsung surat perjanjian pinjam pakai tersebut, Senin sore.

Indra juga menuturkan jangka pemakaian BMN PA Pekanbaru itu adalah dua tahun, selanjutnya bisa diperpanjang setelah habis jangka waktu pemakaiannya.

"Dari aturan permendagri, masa pinjam pakai itu dua tahun dan setelah itu bisa diperpanjang lagi. Masih sesuai aturan permendagri juga, pengelolaan dan perawatan bangunan diserahkan ke pihak pemakai bangunannya," lanjut Indra Pomi kepada awak media di Pekanbaru.

Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru Yenisuryadi menuturkan bahwa pihaknya menyambut baik perjanjian pinjam pakai BMN PA dengan Pemko Pekanbaru tersebut.

"Kami sangat menyambut baik perjanjian pinjam pakai BMN PA dengan Pemko Pekanbaru ini. Selama ini bangunan PA Pekanbaru yang tidak terpakai dalam jangka waktu cukup lama, bisa terawat dengan baik. Kami berharap siapapun yang menggunakan bangunan milik PA Pekanbaru, bisa merawat dan menjaga bangunan tersebut dengan baik," tukasnya singkat.

Ketua KONI Pekanbaru M Yasir yang didampingi Sekretaris Umum KONI Pekanbaru Agusman Sikumbang, dan Bendahara Umum M. Ilham Taufiq mengucapkan terimakasih kepada pemerintah kota Pekanbaru dengan terealisasinya perjanjian pinjam pakai bangunan milik PA Pekanbaru ini.

Yasir berharap dengan pindah ke gedung baru itu nantinya bisa memotivasi semangat kerja pengurus KONI Pekanbaru.

"Alhamdulillah, akhirnya kita sampai juga di proses penandatangan surat perjanjian pinjam pakai bangunan milik PA Pekanbaru ini. Saya dan jajaran pengurus KONI Pekanbaru mengucapkan terimakasih kepada pemerintah kota Pekanbaru atas usahanya merealisasikan perjanjian pinjam pakai bangunan tersebut. Kami menunggu dua tahun untuk sampai diproses ini, dan gedung ini juga bisa dimanfaatkan bagi cabor yang belum punya sekretariat" tutup Yasir mengakhiri wawancara.

Gedung PA Pekanbaru yang akan digunakan oleh KONI Pekanbaru berlokasi di Jl. Rawa Indah Pekanbaru. Sebelumnya pihak Pengadilan Agama Pekanbaru menggunakan bangunan tersebut sebagai tempat penyimpanan arsip PA Pekanbaru.**

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index