Pengedar Sabu di Bangkinang Diciduk Polisi di Warung Kopi

Pengedar Sabu di Bangkinang Diciduk Polisi di Warung Kopi
Gondrong pengedar sabu di Kecamatan Bangkinang ditangkap polisi (foto: istimewa)

iniriau.com, KAMPAR - Seorang pria kerap dipanggil Gondrong (35) warga Desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang tak berkutik saat ditangkap Satnarkoba Polres Kampar. Selain pelaku, polisi juga berhasil menyita narkoba jenis sabu dengan berat bruto 10.93 gram.

Pelaku ditangkap saat sedang berada di warung kopi milik warga di Desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang pada Kamis (16/05/2024) sekitar pukul 19.30 Wib.

"34 paket sabu-sabu siap edar berhasil kita amankan, satu unit HP, satu buah timbangan digital, dua buah botol yang dibalut lakban hitam, 7 ball plastik klip dan kantong kain warna hitam," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi.

Penangkapan pelaku tersebut, berawal dari informasi yang didapat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar dari masyarakat. Bahwa di Desa Suka Mulya sering terjadi transaksi Narkoba yang sudah sangat meresahkan.

"Dari laporan masyarakat itulah yang kemudian kita tindak lanjuti dan diketahui bahwa  pelaku yang dicurigai berada di salah satu warung kopi di Desa Suka Mulya, tim langsung bergerak untuk melakukan penangkapan di sana," terang Kasat.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat. Dari hasil penggeledahan ditemukan 34 paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening, diantaranya ada tujuh paket yang dimasukan ke dalam botol dibalut lakban warna hitam dan 27 paket lainnya juga dimasukkan ke dalam botol yang dibalut lakban warna hitam. Kemudian semua barang haram tersebut dimasukkan lagi kedalam kain pembungkus dan disimpan dibawah tumpukan kayu di samping warung milik warga.

"Saat diintrogasi pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang ia dapatkan dari JE (DPO) dengan sistim campak di daerah lapangan bola SP II Kecamatan Bangkinang," tambah Aprinaldi.

Setelah itu, pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Selanjutnya, kita tidak henti-hentinya untuk menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat untuk jangan berhubungan dengan Narkoba, karena ujungnya pasti jeruji besi," tegas Kasat Narkoba.**

R Hakim

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index