12 Kali Berturut-turut, Pemkab Pelalawan Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

12 Kali Berturut-turut, Pemkab Pelalawan  Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI
BPK Perwakilan Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan (foto: istimewa)

iniriau.com, PELALAWAN - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melalui BPK Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan pada Rabu (22/5/2024). Penyerahan LHP dilakukan di auditorium kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ini diterima langsung oleh Bupati Pelalawan H. Zukri bersama dengan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pelalawan Faisal, SE.,MSi. Pemerintah Kabupaten Pelalawan berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 secara berturut-turut.

Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Jariyatna, S.E., M.M., Ak., CPA., CPSAK, CSFA dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan dukungan dari Bupati/Walikota dalam pelaksanaan pemeriksaan ini.

"Kami atas nama pimpinan BPK mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Bupati/Walikota dan pimpinan DPRD dan atau mewakili dan seluruh jajaran atas kerjasamanya sehingga dapat melaksanakan kegiatan kita ini dengan lancar. Izinkan saya menyampaikan bahwa pemeriksaan itu bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan dan opini ini merupakan pernyataan profesional. Jadi pemeriksaan BPK ini selain ASN (Aparatur Sipil Negara) juga profesi. sehingga terikat dengan kode etik pemeriksaan, sehingga kami dalam melakukan pemeriksaan tentu saja sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara," ucap Jariyatna

'Pemeriksaan keuangan ini memang tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan, meskipun demikian dalam proses pemeriksaan jika mereka menemukan adanya indikasi kecurangan penyimpangan atau pelanggaran terhadap kebutuhan perundang-undangan, kami sudah menerapkan prosedur yang cukup dalam rangka pemeriksaan keuangan," tambah Jariyatna.

Jariyatna menjelaskan penyerahan laporan keuangan kepada pemerintah daerah dengan opini WTP yang artinya bahwa pengelolaan keuangan di lingkungan daerah tersebut  sangat baik.

"Saya pakai perumpamaan penyakit flu adalah korupsi dan penyakit flu tidak ada obatnya, karena satu-satunya untuk obat flu adalah badan yang sehat. Semoga dengan diberikannya laporan keuangan dan opini WTP ini menandakan Pemerintah Daerah yang bapak ibu pimpin memiliki simptom tubuh yang sehat," tutup Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Jariyatna.**

Jerry 

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index