Iniriau.com, KUASING - Pihak manajemen PT Karya Tama Bakti Mulya (KTBM), melakukan pemasangan 14 patok HGU untuk tiga desa di Kecamatan Kuantan Mudik, Senin (20/5/2024). Pemasangan patok tersebut untuk menentukan tapal batas hak guna usaha pihak perusahaan KTBM dengan perkebunan masyarakat
JM Humas PT KTBM, Patria Dharma Kepada media mengatakan bahwa hari ini pihak perusahaan akan melakukan pemasangan patok sebanyak 14 titik. Hingga saat ini sudah terpasang sebanyak 12 titik,
"Hingga saat ini Sebanyak 12 titik sudah kita pasang. Sejauh ini tidak ada kendala," ucapnya.
Lanjut Patria mengatakan memang saat ini masyarakat ramai berkumpul hadir untuk mengikuti proses pemasangan patok HGU. Namun bukan untuk menghadang. Masyarakat masyarakat hadir hanya untuk sekedar mengetahui proses pemasangan patok tersebut.
"Tidak ada yang namanya penghadangan bang, masyarakat hadir di sini hanya untuk melihat dan mengetahui proses pemasangan patok hgu tersebut," tutup Patria.**