iniriau.com, PEKANBARU - Polsek Tampan melakukan penertiban bangunan liar di kawasan Universitas Riau, Rabu (8/5/2024) lalu. Pondok tersebut diduga sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Penertiban dilakukan setelah Polsek Tampan mendapat laporan dari pihak kampus yang menemukan ganja di pondok-pondok tersebut. Kemudian tim membongkar secara paksa dan membakar pondok tersebut.
Saat ini Polsek Tampan tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan peredaran narkoba di lingkungan kampus Universitas Riau (Unri) tersebut.
Pihak kepolisian bahkan membongkar salah satu bangunan milik sekretariat di antara fakultas yang dicurigai sebagai lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Hasilnya, polisi menemukan narkotika jenis ganja kering di lokasi tersebut.
"Ada temuan ganja. Sementara proses lidik," ujar Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat, Senin (13/5/2024).
Kompol Asep menyebut ganja kering yang ditemukan dalam jumlah sedikit. Meski begitu, ia belum bisa mengungkap informasi secara detail lantaran masih dilakukan penyelidikan.
"Jumlahnya sedikit, yaitu ganja kering," terangnya.
Pihak kepolisian membongkar bangunan di lingkungan kampus Unri pada Rabu, 8 Mei 2024. Beberapa bagian bangunan ada yang dibakar.
Bangunan tersebut seperti pendopo yang letaknya berada di tengah pepohonan rimbun. Kabarnya bangunan tersebut merupakan milik sekretariat salah satu fakultas di kampus tersebut.**