Polres Kampar Tangkap Tiga Pelaku Sabu di TKP Berbeda

Polres Kampar Tangkap Tiga Pelaku Sabu di TKP Berbeda
Tiga pelaku sabu yang diringkus polisi di Bangkinang Kota (foto: istimewa)

iniriau.com, KAMPAR - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan tiga orang pelaku narkoba jenis sabu di Desa Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Riau. Ketiga pelaku tersebut ditangkap di TKP yang berbeda, Kamis (25/4/2024).

Ketiga pelaku tersebut yakni AD (19) warga Jl. Coca Cola, Titian Antui, Pinggir, Bengkalis. Kemudian ada  AF (45) dan YZ (49) yang merupakan warga Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

"Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka AD (19), dari AD, petugas menyita dua paket sabu yang dibungkus plastik bening dengan bruto 0.26 gram." Ujar Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, Senin (06/05/2024).

AD mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka AF (45). Dari informasi tersebut petugas kemudian menangkap AF di kebun sawit miliknya tidak jauh dari TKP.

"Kepada petugas, AF mengakui bahwa benar telah memberikan sabu tersebut kepada AD," jelas AKP Aprinaldi.

Setelah diinterogasi AF mengaku bahwa Ia mendapatkan sabu tersebut dari tersangka YZ (45). Kemudian petugas melakukan pengejaran terhadap YZ dan berhasil menangkap YZ di rumahnya di Desa Ridan Permai.

"YZ mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang peria berinisial ND yang kini masuk DPO." Terangnya.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti handphone, uang hasil penjualan dan kotak rokok.

"Saat ini, ketiga tersangka beserta barang buktinya telah diamankan di Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.**

R Hakim

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index