Kemenag Tetapkan 264 Lokasi Sholat Idul Fitri 1445 H di Pekanbaru

Kemenag Tetapkan 264 Lokasi Sholat Idul Fitri 1445 H di Pekanbaru
Ilustrasi Sholat Idul Fitri (foto:net)

iniriau.com, PEKANBARU - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Pekanbaru menyampaikan Surat Edaran (SE) penetapan lokasi pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1445 H / 2024 M untuk Wilayah Kota Pekanbaru. SE ini disampaikan pada hari Jum’at tanggal 5 April 2024.

267 lokasi shalat Idul Fitri 1445 H/2024 M  ini  tersebar di 12 Kecamatan di Kota Pekanbaru. Penetapan lokasi shalat ied ini dituangkan melalui surat edaran (SE) No 137 tahun 2024 Tentang Penetapan Tempat Shalat, Khatib, Imam dan Bilal pada Shalat Idul Fitri 1445 H/2024 M di Pekanbaru tanggal 04 April 2024.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Drs. H. Syahrul Mauludi, MA menyampaikan, Surat edaran tersebut dikeluarkan dengan tujuan untuk memberitahukan kepada masyarakat Kota Pekanbaru tentang tempat-tempat dan para petugas dalam pelaksanaan shalat Idul Fitri 1445 H nantinya.

“Pelaksanaan Sholat Idul Fitri yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 10 Maret mendatang dalam pelaksanaannya tetap harus menunggu keputusan sidang Isbat yang diadakan oleh Kemenag nantinya," kata Syahrul, baru-baru ini.

Dikatakan, tempat shalat Idul Fitri pada tahun 1445 H terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya, yakni dari 250 lokasi Shalat Idul Fitri menjadi 264.

Adapun 267 titik lokasi yang telah terkonfirmasi yakni di Kantor Gubernur, sebanyak 11 lokasi di Kecamatan Pekanbaru Kota, 16 lokasi di Kecamatan Lima Puluh, 3 lokasi di Kecamatan Sail, 8 lokasi di Kecamatan Senapelan, 10 lokasi di Kecamatan Sukajadi, 25 lokasi di Kecamatan Rumbai Pesisir, 29 lokasi di Kecamatan Rumbai, 16 lokasi di Kecamatan Payung Sekaki, 32 lokasi di Kecamatan Tampan, 25 lokasi di Kecamatan Bukit Raya, 45 lokasi di Kecamatan Marpoyan Damai, dan 43 lokasi di Kecamatan Tenayan Raya.

Melalui edaran tersebut juga disampaikan bahwasannya, tempat sholat Idul Fitri di Lapangan Kantor Gubernur Riau dilaksanakan oleh PHBI Provinsi Riau, dan untuk di Masjid Annur Provinsi Riau diatur oleh Badan Pengelola Masjid Raya Annur, sedangkan untuk tempat Sholat Idul Fitri di wilayah Kota Pekanbaru lainnya diatur oleh Camat serta Lurah dan panitia setempat.

Selain itu, Kakankemenag juga menyampaikan bahwa ia akan menjadi khatib pada pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Masjid Paripurna Ar-Rahman yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.**

 

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index