Ini Modus Pelaku Pencurian Fajar Store Jalan Delima Pekanbaru

Ini Modus Pelaku Pencurian Fajar Store Jalan Delima Pekanbaru
Polresta Pekanbaru mengelar ekspos penangkapan pelaku pencurian di toko ponsel Fajar Store di Jalan Delima, Kelurahan Tabek Gadang Pekanbaru (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru mengelar ekspos penangkapan pelaku pencurian di toko ponsel Fajar Store di Jalan Delima, Kelurahan Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru, Rabu (27/3/2024). Dimana lelaku inisial MS (36) ditangkap di Aceh Barat.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pelaku pencurian puluhan ponsel di Jalan Delima berhasil diringkus Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama Unit Jatanras Polda Riau. Pelaku  MS (39 tahun) warga Meulaboh, ditangkap di Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh pada Selasa, 19 Maret 2024 kemarin. Saat ditangkap, pelaku tidak kooperatif dan terpaksa dihadiahi timah panas.

"Pelaku kita lakukan tindakan tegas terukur karena dari awal penangkapan pelaku tidak kooperatif," kata Bery, Rabu (27/3/2024).
 

Dari informasi yang digali dari pelaku, sebelum beraksi dirinya telah melakukan mapping di lokasi tersebut. Pelaku juga berpura-pura membagikan rokok kepada warga sekitar dan sempat mencari tempat kos.
 

Setelah mendapat gambaran lokasi, akhirnya pelaku melancarkan aksinya pada Minggu, 17 Maret 2024 dini hari WIB. Seusai beraksi, pelaku langsung melarikan diri ke Kabupaten Rokan Hilir, kemudian bergeser menuju Kota Medan dan Aceh Barat.
 

"Pelaku ini membawa kabur kurang lebih 51 handphone, dimana 18 diantaranya berhasil disita, 16 hape disita di Aceh dan 2 di Pekanbaru. Sisanya telah dijual oleh pelaku. Dia juga telah menjual 20 handphone tersebut di wilayah Medan, Sumatera Utara. Ini yang sedang kami lakukan penyidikan terhadap 20 handphone tersebut," ungkap Bery.

Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Provinsi Aceh Barat dan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di tahanan Polresta Pekanbaru, sedangkan mobil yang digunakan pelaku sudah disita untuk kepentingan penyelidikan.
 

Seperti diketahui, pembobolan itu terjadi pada Minggu, (17/3/2024) dini hari WIB. Pelaku berhasil membawa kabur puluhan HP baru berbagai merek yang terpajang di dalam etalase. Aksi pelaku terekam kamera CCTV di luar dan di dalam toko. Akibat kejadian itu, pemilik toko Syahreza Pahlevi (29 tahun) mengalami kerugian mencapai Rp500 juta lebih.
 

Berdasarkan rekaman CCTV, sekira pukul 03.58 WIB pelaku terlihat parkir mundur tepat di depan rolling door sebelah kanan toko tersebut. Kemudian pelaku membuka pintu belakang mobil dan menyalakan las yang diduga menggunakan tabung gas 3 kilogram.**
 


 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index