iniriau.com, PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi Riau, melaksanakan Tausiyah Qobliyah Dzuhur di Masjid Al- Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (6/2/2024). Tausiyah kali ini disampaikan oleh Ust. H. Abdur Rahman yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.
Dalam tausiyahnya Ust. H. Abdur Rahman menyampaikan bahwa salat adalah kewajiban utama bagi setiap orang Islam yang telah baligh. Hukumnya adalah fardhu 'ain.
"Selama ia masih dapat mengembuskan nafas, selama itu pula kewajiban sholat melekat di pundaknya, tidak dapat diwakilkan. Dalam keadaan bagaimanapun, kapan pun, dan dimana pun, salat harus dikerjakan. Karenanya dalam Islam terdapat syariat tentang sholat bagi orang yang sakit, ketika dalam perjalanan, dan lain-lain. Kewajiban sholat bagi setiap muslim yang baligh, telah ditetapkan dalam Alquran maupun hadits Nabi Muhammad SAW," terang Ust. H. Abdur Rahman.
Pada kesempatan itu Ust. H. Abdur Rahman menjelaskan bahwa manusia hanyalah makhluk ciptaan yang dituntut untuk beribadah dan hanya tunduk kepada Allah SWT. Meskipun demikian keseimbangan antara urusan duniawi dan akhirat juga merupakan hal penting.
"Seperti kita ketahui di era globalisasi ini manusia disibukkan mengejar kehidupan dunia bahkan terkadang menomorduakan kehidupan yang kekal, yakni di akhirat," tutupnya.**