iniriau.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru bersama Polsek Jajaran kembali menggelar razia di beberapa wilayah di Kota Pekanbaru, Sabtu (2/2/2024) hingga Minggu (3/2/2024) dini hari.
Razia tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa. Sebanyak 47 sepeda motor berknalpot brong yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan diamankan.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika melalui Kasat Lantas Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, 47 sepeda motor tersebut diamankan di lokasi yang berbeda. Yaitu lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar.
“Diantaranya di Simpang Lampu Merah Bandara, depan Kantor DPRD Riau, Depan Rumah Sakit Awal Bros Jalan Sudirman, Depan Global bangunan Jalan Tuanku Tambusai, di Jalan Soekarno-Hatta, di depan SMPN 21 simpang Lampu Merah Jalan Arifin Ahmad-Soekarno Hatta serta di lokasi-lokasi lainnya,” kata Kompol Alvin usai razia.
Kasat menjelaskan, operasi ini dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
Kegiatan ini dilakukan untuk meminimalisir aksi balap liar dan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
“Sebanyak 47 kendaraan R2 diamankan karena berbagai pelanggaran, seperti melakukan balap liar, menggunakan knalpot brong, dan tidak memiliki surat-surat kendaraan,” kata Kompol Alvin.
Selain mengamankan kendaraan, petugas juga memberikan teguran dan edukasi kepada para pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran.
Mantan Kapolsek Tualang ini memastikan pihaknya akan terus melakukan patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di Kota Pekanbaru.
“Operasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar dan genk motor,” tegas Kompol Alvin.
Lebih lanjut, Kompol Alvin mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berkendara dan tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.**