BBPOM Pekanbaru Sita Ribuan Kosmetik Ilegal dari 10 Klinik Kecantikan

BBPOM Pekanbaru Sita Ribuan Kosmetik Ilegal dari 10 Klinik Kecantikan
Ribuan kosmetik ilegal disita BBPOM Pekanbaru (foto: istimewa )

iniriau.com, PEKANBARU - Balai Besar Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menyita ribuan kosmetik  ilegal. Seluruh produk itu terdiri dari 246 item produk kosmetik ilegal yang berbahaya dan kadaluarsa. 

Menurut Kepala BBPOM Pekanbaru, seluruh produk kosmetik ilegal berbahaya itu disita dari 10 klinik kecantikan yang ada di Kota Pekanbaru. Pengawasan itu dimulai sejak 19 hingga 23 Februari 2024.

"Dari 246 item yang disita  total keseluruhan kosmetik berjumlah 4.007 pcs dengan nilai ekonomi Rp128.028.500. Selain itu, juga ditemukan 11 produk obat tanpa izin edar dengan nilai ekonomi Rp21.800.000," jelas Alexander, Kamis (29/2/2024).

Aleksander mengaku pihaknya telah melakukan intensifikasi pengawasan kosmetik terhadap 21 sarana. Dengan hasil 11 sarana memenuhi ketentuan dan 10 sarana tidak memenuhi ketentuan.

Dijelaskan, operasi rutin ini dilaksanakan sebagai upaya melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat penggunaan kosmetika yang mengandung bahan berbahaya. Serta untuk menurunkan tingkat peredaran kosmetik ilegal.

"Melihat tren yang berkembang saat ini, kegiatan intensifikasi pengawasan kosmetik dilakukan dengan fokus dan lokus target berupa fasilitas klinik kecantikan dan agen atau reseller kosmetik yang dilaksanakan secara serentak," ungkapnya. 

Terhadap kosmetik dan obat yang tidak memenuhi syarat dilakukan pemusnahan produk oleh pemilik dengan disaksikan oleh petugas.

"Pemilik atau penguasa barang kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama," pungkasnya.**
 


 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index