iniriau.com,KUANSING - Seorang pelaku narkoba ditangkap Polsek Singingi di Desa Sungai Bawang, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Rabu, (21/2/2024). Pria inisial MN (17) asal Jalur 1 Desa Sungai Keranji, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, ditangkap saat mengendarai sepeda motor.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kapolsek Singingi Iptu Riduan Butar Butar mengatakan, pelaku diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu.
" Selain pelaku, Barang bukti yang berhasil diamankan, lima bungkus plastik kecil berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 5,24 gram," jelas Iptu Riduan.
Penangkapan bermula saat unit Reskrim Polsek Singingi melakukan penyelidikan atas dugaan peredaran narkotika di Desa Sungai Bawang.
Sekitar pukul 18.00 WIB, Kapolsek Singingi Iptu Riduan Butar Butar memimpin penangkapan terhadap MN yang diduga sebagai pelaku. MN sedang mengendarai sepeda motor di jalan poros desa saat ditangkap.
"Hasil penggeledahan menemukan barang bukti yang mencurigakan di dalam celana bagian depan MN. Dalam interogasi, MN mengaku bahwa sabu yang ditemukan di dalam celananya diambil dari Desa Pasir Emas dan akan dibawanya ke Desa Sungai Keranji," terang Iptu Riduan.
Selanjutnya, MN bersama barang bukti diamankan ke Polsek Singingi untuk proses lebih lanjut.
"Hasil tes urine menunjukkan bahwa tersangka MN positif mengandung ampethamin, kasus ini akan terus ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Kapolsek.**