.

Gondol Rp70 Juta, Polisi Ringkus Pembobol Brankas SPBU SM Amin

Gondol Rp70 Juta, Polisi Ringkus Pembobol Brankas SPBU SM Amin
IQ pelaku pembobolan SPBU di jalan SM Amin (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Satreskrim Polresta Pekanbaru meringkus pelaku pencurian di SPBU PT Karya Mandiri Sejahtera,yang terletak di jalan SM Amin Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, Selasa (20/2/2024). Dalam aksinya pelaku berhasil membobol brankas mencuri uang brankas berisi uang tunai Rp70 juta. 

Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, aksi pelaku inisial QI (20)  terekam CCTV SPBU 14.282.683 PT Karya Mandiri Sejahtera. Pelaku merupakan warga Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

"Pelaku membobol ruangan kantor SPBU tersebut dan berhasil menggondol uang tunai lebih kurang Rp70 juta dan 15 lembar ijazah karyawan SPBU tersebut. Total kerugian korban mencapai Rp80 juta. Korban lalu melapor ke Polsek Tampan untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut," kata Bery, Rabu (21/2/2024).

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku di sebuah kos-kosan yang berada di Gang Permata, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

"Selanjutnya tim langsung menuju ke tempat yang di maksud dan berhasil mengamankan tersangka QI. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelas Bery.

Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja beserta STNK dan BPKB (barang hasil kejahatan). Kemudian satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter yang digunakan saat beraksi serta sepasang sandal merek Porto yang digunakan pelaku saat kejadian.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.**
 


 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index