Iniriau.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru mendaftarkan sebanyak 28.436 petugas Pemilu dan Pilkada ke BPJS Ketenagakerjaan. Dimana untuk mendaftarkan ribuan petugas pemilu 2024 itu menelan anggaran sebesar Rp524.776.069.
Menurut Kepala Bagian (Kabag) Kerja Sama Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Dedi Damhudi, petugas penyelenggaran Pemilu yang didaftarkan mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Penjabat (Pj) Wali Kota Muflihun telah menandatangani kesepahaman bersama (MoU) dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Iman Santoso Achwan di rumah dinas wali kota, Senin (12/2/2024)," ujarnya Selasa (13/2/2024).
Dimana MoU itu memberikan jaminan Sosial Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, pada 28.436 petugas penyelenggara dan pengawas Pemilu ini dalam Program .
"Berdasarkan surat keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru, perlindungan petugas Pemilu ini ke BPJS Ketenagakerjaan mulai 1 Februari hingga 30 April. Anggaran berasal dari APBD 2024," terangnya.
Rinciannya, petugas penyelenggara Pemilu dari KPU dengan jumlah 25.427 orang. Penyelenggara KPU ini terdiri dari Komisioner KPU 5 orang. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 75 orang (15 orang Ketua PPK dan 60 orang anggota PPK).
Sekretariat PPK 45 orang (15 orang Sekretaris dan 30 orang Pelaksana/staf administrasi dan teknis). Panitia Pemungutan Suara 249 orang (83 orang sekretaris dan 166 orang anggota).
Sekretariat PPS 249 orang (83 orang Sekretaris dan 166 orang Pelaksana/staf administrasi dan teknis). Petugas Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) 24.804 orang (2.756 orang Ketua, 16.536 orang anggota, dan 5.512 orang petugas ketertiban TPS).
Sedangkan petugas pengawas Pemilu yang didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan sekitar 3.009 orang. Petugas pengawas Pemilu itu terdiri dari pimpinan Bawaslu Kota Pekanbaru 5 orang (1 orang ketua dan 4 orang anggota).
Petugas Panwaslu Kecamatan 45 orang (15 orang ketua dan 30 orang anggota). Sekretariat Panwascam 120 orang (15 orang sekretaris, 30 orang pelaksana PNS, dan 75 orang pelaksana/staf teknis pendukung).
Petugas panwaslu Kelurahan/desa 83 orang. Petugas Pengawas TPS 2.756 orang.
"Jika putaran kedua Pemilu 2024 terjadi, maka Pemko Pekanbaru membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 27.643 petugas," ucap Dedi.
Para petugas ini terdiri dari petugas KPPS 24.804 orang (2.756 ketua, 16.536 anggota, dan 5.512 Petugas Ketertiban TPS). Anggota Panwaslu Kelurahan 83 orang. Petugas Pengawas TPS 2756 orang.
Tak hanya itu, Pemko Pekanbaru juga telah menyiapkan anggaran bagi petugas penyelenggara Pilkada sebanyak 23.116 orang. Iuran BPJS Ketenagakerjaan petugas Pilkada ini dibuat mulai 5 Februari hingga 31 Desember 2024.
Rinciannya, petugas penyelenggara Pilkada dari KPU dengan jumlah 20.639 orang. Para petugas ini terdiri dari Komisioner KPU 5 orang (1 orang ketua dan 4 orang anggota).
PPK 75 orang (15 orang Ketua PPK dan 60 orang anggota PPK). Sekretariat PPK 45 orang (15 orang sekretaris dan 30 orang pelaksana/staf administrasi dan teknis).
Petugas PPS 249 orang (83 orang sekretaris dan 166 orang anggota). Sekretariat PPS 249 orang (83 orang sekretaris dan 166 orang pelaksana/staf administrasi dan teknis). Petugas KPPS 20.006 orang (2.224 orang ketua, 13.344 orang anggota, dan 4.448 orang Petugas Ketertiban TPS).
Peserta Petugas Pengawas Pilkada dengan jumlah 2.477 orang. Para petugas ini terdiri dari pimpinan Bawaslu Kota Pekanbaru 5 orang (1 orang ketua dan 4 orang anggota).
Petugas Panwaslu Kecamatan 45 orang (15 orang ketua dan 30 orang anggota). Pegawai Sekretariat Panwascam 120 orang (15 orang sekretaris, 30 orang pelaksana PNS, dan 75 orang pelaksana/staf teknis pendukung).
Petugas Panwaslu Kelurahan/Desa 83 orang. Petugas Pengawas TPS 2.224 orang.**