Kasus Sabu, 1 Perempuan dan 2 Pria Diringkus Polisi di Koto Gasib Siak

Kasus Sabu, 1 Perempuan dan 2 Pria Diringkus Polisi di Koto Gasib Siak
Ilustrasi -net

iniriau.com,SIAK - Tiga orang terduga pelaku diringkus Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau,  di KM 11 Dusun Batu Ampar RT 11 RW 04 Kampung Tasik Seminai, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, pada Jumat (09/02/24). Mereka adalah berinisial FAS (41),  SHS (47) dan RK (27).

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH diantara tiga terduga pelaku satu adalah perempuan.  Penangkapan bermula dari informasi  masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
 

" Jumat tanggal 09 Februari  2024 malam dilakukan penangkapan di KM 11 Dusun Batu Ampar RT 11 RW 04 rumah di RH Kampung Tasik Seminai Kecamatan Koto Gasib terhadap dua orang laki laki berinisial FAS dan SHS, dan 1 satu orang perempuan inisial RH, yang saat itu berada di dalam rumah," ujar AKP Riza, Minggu (11/2/2024).

Ketika dilakukan penggeledahan terhadap SHS ditemukan satu paket narkotika diduga jenis sabu yang ditemukan di dalam kotak rokok merek Coffee milik SHS. Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam kamar FAS dan RH ditemukan sepuluh paket Narkotika diduga jenis sabu yang diletakan di bawah kasur. 

“Dari hasil interogasi kepada FAS diakui benar miliknya yang di dapat dari W (DPO),” jelas Riza. 
 

Selain itu juga diamankan barang bukti berupa satu pack plastik klip bening, enam lembar tisu, satu kotak rokok merek Coffee, dan satu unit HP Realme warna hitam. Kemudian satu unit HP Oppo warna ungu, satu unit sepeda motor Vario BM 4145 SAN, dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut. **
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index