Bongkar Ruang Kepsek SMK YABRI, Dua Maling Digulung Polsek Bukit Raya

Bongkar Ruang Kepsek SMK YABRI, Dua Maling Digulung Polsek Bukit Raya
Dua pelaku pencurian di SMK YABRI ditahan Polsek Bukit Raya (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Polsek Bukit Raya membekuk dua pelaku pencurian di SMK YABRI Jalan KH Nasution, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru  Jumat (02/02/2024) lalu. Kedua pelaku inisial DZ alias Rezky (29 tahun) serta ES alias Iwan (45 tahun) dibekuk pada Senin (05/02/2024) kemaren tak jauh dari lokasi sekolah.

Menurut Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil keduanya beraksi membongkar ruangan kepala sekolah di sekolah itu. Dalam aksinya kedua pelaku berhasil membawa kabur dua laptop milik kepala sekolah yang disimpan di dalam laci meja.

"Barang hasil curian dijual pelaku ke toko elektronik Insert Computer dengan harga Rp300 ribu dan Rp250 ribu, sementara uangnya mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," kata AKP Syafnil, Rabu (06/02/2024).

Saat diintrogasi, kedua pelaku mengaku masuk ke dalam ruang kepala sekolah tersebut melalui ruang guru dari pintu belakang dengan cara merusak gembok.

"Sesampainya di ruangan guru, kedua pelaku kemudian mencoba masuk ke ruangan kepala sekolah yang ternyata sedang terkunci," kata Kapolsek.

Kemudian kedua pelaku berusaha mencari dan berhasil menemukan kunci tersebut di laci meja ruang Tata Usaha yang bersebelahan dengan ruangan guru.

"Kemudian kedua pelaku masuk ke ruang kepala sekolah dan berhasil menggondol dua unit laptop milik kepala sekolah," kata AKP Syafnil.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya.

"Atas perbuatannya kedua pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," tutupnya.**

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index