Perbaiki Jalan Rusak, Pemprov Minta Pemko Pekanbaru Serah Terima Aset

Perbaiki Jalan Rusak, Pemprov Minta Pemko Pekanbaru Serah Terima Aset
Kadis PUPR Riau, M.Arief Setiawan (Foto: Istimewa)

Iniriau.com, PEKANBARU -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ambil alih pengelolaan 36 ruas jalan di Pekanbaru. Puluhan ruas jalan yang beralih status pengelolaan tersebut tersebar di beberapa kecamatan di ibu kota provinsi.

Pengalihan wewenang itu untuk mempercepat perbaikan jalan di Pekanbaru tersebut. Namun hingga kini puluhan ruas jalan itu tak kunjung diperbaiki.  

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M.Arief Setiawan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru untuk menyelesaikan administrasi serah terima aset jalan di Kota Pekanbaru.

Jika aset jalan kota ke provinsi telah diserahterimakan, maka pihaknya akan segera memperbaiki jalan rusak di Kota Pekanbaru.

“Jadi harus serah terima aset jalan dahulu. Setelah itu baru bisa kita mulai perbaikan jalan. Selesaikan dahulu administrasinya," ujar M.Arif Setiawan, baru-baru ini.

Pihaknya sudah undang Pemko Pekanbaru dan Kepala Dinasnya sudah hadir. "Katanya mereka sudah usahakan akan selesai. Prioritasnya paling tidak di jalan Cipta Karya dan jalan-jalan lainnya yang rusak,” imbuh Arief.

Sementara itu, terkait dengan jalan rusak provinsi akibat terdampak banjir yang melanda Riau, Arif mengatakan, bahwa pihaknya sudah mendata jalan yang rusak dan akan segera diperbaiki. Terutama jalan putus di Kabupaten Kota, seperti Kabupaten Rokan Hulu, Inhu, dan Inhil.**

Berita Lainnya

Index