Polisi Gulung Komplotan Maling Kotak Amal di Kecamatan Mandau

Polisi Gulung Komplotan Maling Kotak Amal di Kecamatan Mandau
Ilustrasi -net

iniriau.com, BENGKALIS - Tim Resmob Polsek Mandau atau BMW dipimpin Panit Opsnal Resmob Polsek Mandau, Ipda Alfan Nisfu Romadhoni berhasil meringkus komplotan  maling spesialis kotak infak Kecamatan Mandau. Maling kotak infak yang berjumlah lima orang itu di tangkap  Kamis (1/2/24) lalu.

Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat melalui Kanit Reskrim Polsek Mandau, Iptu Yohn Mabel, mengatakan para pelaku maling kotak infak itu berinisial RM (15), RH (17), RV (19), FA (18 ), dan MH (17). Mereka memiliki peran yang berbeda.

"Satu tersangka mengawasi, sementara yang lain mengambil uang di kotak amal. Seluruhnya lima tersangka yang diamankan, tiga diantaranya masih di bawah umur," ungkapnya, Sabtu (3/2/2024).

Mereka terakhir beraksi di Masjid Raya Makarimul Akhlak di Komplek Singgalang PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) Talang Mandi Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, dan mencuri kotak amal yang ditujukan untuk rakyat Palestina.

Aksi mereka yang terekam kamera pengawas atau CCTV masjid tersebut. Dari rekaman tersebut Tim Polsek Mandau mengendus keberadaan mereka. Selain komplotan maling ini, petugas juga menyita sejumlah barang bukti termasuk rekaman CCTV, satu helai baju, dan satu sepeda motor yang digunakan pelaku beraksi.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tutup Kapolsek.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index