Janda Muda di Pekanbaru Curi Motor Modus Minta Antar ke Kosan

Janda Muda di Pekanbaru Curi Motor Modus Minta Antar ke Kosan
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU -  Tim Opsnal Polsek Bukit Raya menangkap janda muda karena telah melakukan aksi penipuan dengan membawa kabur motor korbannya. Perempuan bernama Siti Isna (27 tahun) merupakan warga Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru itu membawa kabur motor korbannya dengan modus minta antar ke kosan.

Aksi penipuan ini sudah sering dilakukan Siti. Terakhir korbannya seorang pemuda bernama Rizki Firmansyah (21 tahun). Pelaku berhasil membawa kabur motor korban 29 November 2023 lalu di sebuah mini market.

"Modusnya perempuan ini minta diantar oleh korban ke tempat kosnya setelah pulang dari tempat hiburan malam. Korban dirayu kemudian motor di bawa kabur dan di jual ke seorang penadah," kata Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil.

Sebagian korban enggan melapor karena yang bersangkutan selalu berpindah dalam beraksi. Aksi terakhir dia lakukan dengan modus minta tolong diantarkan ke kos-kosan yang berada di Kelurahan Tangkerang Selatan.

Saat itu korban langsung menolong pelaku dan mengantarkannya ke alamat tujuan. Ketika di perjalanan, pelaku meminta korban untuk membelikan minuman di mini market. Setelah korban turun dan membeli minuman pelaku pun langsung membawa kabur motor korban," kata Syafnil.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp10 juta dan melapor ke Polsek Bukit Raya. Pelaku diamankan pada Senin, 29 Januari 2024 siang di Jalan Unggas Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.

"Pelaku mengaku telah menjual motor itu ke seorang penadah yang saat ini masih diburu. Uang hasil penjualan motor itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba. Pelaku dijerat Pasal 362 atau 372 KUHP," pungkas Syafnil.**

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index