5 Pria Tertangkap Tangan Main Judi Song di Singingi Hilir

5 Pria Tertangkap Tangan Main Judi Song di Singingi Hilir
Ilustrasi -net

iniriau.com, KUANSING - Lima pria terduga tindak perjudian jenis song di sebuah warung di Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi diamankan Polsek Singingi Hilir  Rabu (31/1/2024) sekitar pukul 16.30 WIB. Kelimanya adalah MJ (54) ML (59), AN (40), P (61), dan SG (55).
 

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kapolsek Singingi Hilir melalui AKP Agus Susanto, menyampaikan bahwa informasi dari masyarakat mengenai aktivitas perjudian jenis song di warung tersebut menjadi dasar untuk dilakukannya penyelidikan oleh pihak kepolisian.
 

"Dari informasi tersebut, dilaksanakan penyelidikan dan berhasil mengamankan lima orang pelaku yang sedang bermain judi jenis Song tersebut," kata AKP Agus Susanto.
 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu  buku tulis warna merah muda merk Okey,
satu lembar uang kertas pecahan 50.000 rupiah, 10 lembar uang kertas pecahan 10.000 rupiah, 13 lembar uang kertas pecahan 5.000 rupiah, dan 107 lembar kartu remi warna biru putih.
 

AKP Agus Susanto menambahkan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana. Saat ini, kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Singingi Hilir untuk penyidikan lebih lanjut.**
 


 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index